Jasa Raharja Bali Gandeng BNN Lakukan Tes Urine Pegawai

Jasa Raharja Bali Gandeng BNN Lakukan Tes Urine Pegawai

KBRN, Denpasar :  PT. Jasa Raharja Cabang Bali mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dukungan itu salah satunya diwujudkan melalui tes urine kepada seluruh karyawan dan tenaga penunjang yang ada di Jasa Raharja Cabang Bali.

Tes urine yang menggandeng BNN Provinsi Bali tersebut dilaksanakan Minggu 7 Februari 2021, Pukul 07:00 WITA.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN). 

"Khusus di lingkungan Jasa Raharja Cabang Bali, tes urine ini sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan para pegawai tetap optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," katanya dalam siaran pers yang diterima Kabar Dewata, Senin (8/2/2021).

Dwi Sasono menegaskan tidak ada toleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Jasa Raharja.

"Apabila ada pegawai ataupun tenaga penunjang yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. 

"Jasa Raharja berkomitmen akan terus mendukung pemerintah dalam memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali, I Ketut Suandika pada kesempatan yang sama mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan PT. Jasa Raharja Cabang Bali. 

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Jasa Raharja yang telah melaksanakan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020, tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan Jasa Raharja Bali," ucapnya.

Tes urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Jasa Raharja baik pegawai maupun tenaga penunjang ini menggunakan 6 parameter tes. Keenam parameter tes itu meliputi Metamphitamine (MET), Amphetamine (AMP), Ganja (THC), Morphine (MOP), Cocaine (COC), dan Benzoat (BZO), dari hasil diketahui seluruhnya negative menggunakan narkoba.

 I Ketut Suandika pun menyarankan, dalam rangka penerapan P4GN, PT. Jasa Raharja Cabang Bali membentuk satuan tugas/relawan anti narkotika. 

"Selain membentuk satgas atau relawan, kami harapkan teman-teman dari PT. Jasa Raharja Cabang Bali juga turut aktif mengedukasi masyarakat agar semua peduli dan mampu berperang dengan Narkotika (War On Drugs)," pungkasnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait