Isu Reklamasi dan Moratorium Jadi Pembahasan Rakernas PHRI di Bali

Isu Reklamasi dan Moratorium Jadi Pembahasan Rakernas PHRI di Bali

Empat menteri meliputi Menteri Pariwisata, Arief Yahya, Menteri Koordinator bidan Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan serta Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dijadwalkan hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Perhimpunan Hotel dan Restaurant (PHRI), di Nusa Dua pekan depan (20-24 April 2016).

Ketua Badan Pegurus Daerah PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Tjok Ace) kepada wartawan di Gedung Bali Tourism Board (BTB), menyatakan, kedatangan para Menteri Kabinet Kerja itu untuk memaparkan strategi pemerintah dalam upaya mewujudkan kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2019. Sedangkan dari PHRI, yang akan dibahas dalam Rakernas sekaligus Rapimnas I itu, adalah berbagai hal, utamanya soal perkembangan bidang kepariwisataan Indonesia.

Selain itu, Tjok Ace mengaku, pihaknya akan mengangkat dua isu lokal Bali, yaitu soal moratorium ijin pendirian akomodasi wisata dan rencana reklamasi teluk benoa, dalam event yang rencananya dihadiri 700 peserta tersebut. Tak kalah penting, hal lain yang juga akan dipertanyakan, yaitu soal dukungan Kementrian terkait dengan eksistensi kepariwisataan Bali, yang tiap tahunnya diharapkan meningkat, salah satunya dari sokongan infrastruktur, semisal Bandar Udara.

"Ya, mungkin kalau berkaitan dengan reklamasi, itu mungkin isu-isu lingkungan. Kemudian isu-isu yang menjadi fokus dari kita, yang mana kita masih mengedepankan budaya. Mungkin dari sisi itu kita akan bicara. Demikian juga dari suplay and demand, khususnya di bali. Itu bisa kita bicarakan disana," ungkapnya. 

Tjok Ace menambahkan, Rakernas I juga akan mendatangkan pejabat lain setingkat Direktur Jenderal, Kapolri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Pada sesi terakhir, para anggota PHRI dan pemilik Hotel serta Restauran di Tanah Air ini, rencananya akan mendeklarasikan sebuah rekomendasi yang diberinama Deklarasi Bali. Deklarasi Bali itu akan berisikan sejumlah point penting yang menjadi rekomendasi bagi pemerintah, dalam upaya mendukung perkembangan sektor kepariwisataan Tanah Air.


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait