Hampir 2 Juta Pekerja Di Bali Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Hampir 2 Juta Pekerja Di Bali Belum Terdaftar  BPJS Ketenagakerjaan

Denpasar, Bali 2014. Untuk wilayah Bali terdapat potensi tenaga kerja informal kurang lebih sebanyak 1,3 juta jiwa, sedangkan untuk sektor formal kurang lebih 821 ribu peserta. Sampai November 2013 jumlah peserta Jamsostek di wilayah Badung, Denpasar, Singaraja dan Negara baru sebanyak 440 ribu tenaga kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali I, Sudibyo Wisnubroto, menyatakanyang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini ada sekitar 4.122 perusahaan dengan 181 ribu peserta.

 “Tidak seperti sebelumnya yang boleh memilih pekerja mana saja yang mendapatkan jaminan. Sekarang sudah tidak bisa lagi hanya 10 pegawai di perusahaan misalnya yang mendapatkan jaminan. Semua masyarakat yang bekerja wajib mendapatkan jaminan ini," terangnya di Denpasar.

Sudibyo memaparkan, pekerja terbanyak yang belum terdaftar terutama berasal dari sektor informal seperti pegawai spa, pegawai di hotel-hotel kecil, bidang perdagangan dan lainnya.

 "Untuk yang sektor formal saja ada sekitar 3.745 perusahaan yang belum terdaftar. Apalagi yang sektor informal. Ketika didatangi perusahaan tersebut ada saja alasan yang diberikan. Perusahaan masih pikir-pikir untuk mengeluarkan biaya, lemahnya operasional dan lain sebagainya. Bahkan ada salah satu usaha cukup besar di daerah Kuta dengan ratusan karyawannya tidak mau mendaftarkan pekerjanya karena merasa sudah memiliki sistem tersendiri," ungkap Sudibyo.

Dengan transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, ada tambahan jaminan yang akan ditanggung. Jika sebelumnya menanggung jaminan hari tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). " Kini ditambah lagi dengan jaminan pensiun," uangkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan baru akan diterapkan secara nasional pada Juli 2015 mendatang.

"Jadi dari sekarang kami mengcover yang belum terdaftar ini dulu. Perlu ditekankan sekali lagi setiap warga negara yang bekerja wajib hukumnya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini. Selain layanan yang terus kami tambah di berbagai wilayah khususnya di Bali ini, pendaftaran jaminan kerja ini juga dapat dilakukan di Bank yang telah bekerjasama dengan kami," tandasnya

 


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait