Dukung Tekan COVID-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan APD Kepada Pemda Gianyar

Dukung Tekan COVID-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan APD Kepada Pemda Gianyar

Tenaga medis dalam menangani pasien yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) memerlukan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Meluasnya penyebaran wabah global tersebut di Bali membuat semua pihak berinisiatif menyaluran APD kepada tenaga medis untuk mempercepat penanganan pasien. Begitupun untuk melindungi tenaga medis agar tidak tertular Covid-19. Demikian disampaikan 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Cahyani Widyawati saat menerima bantuan APD dari BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Rabu (6/5).

Dia mengatakan, dengan adanya bantuan APD dari berbagai pihak dapat membantu pemenuhan kekurangan APD bagi tenaga medis. "Kepedulian dan perhatian BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar yang telah memberikan APD ini kepada tenaga medis ini sangat membantu kami," kata Cahyani.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menjelaskan, bantuan APD tersebut merupakan bentuk dukungan kepada tenaga kesehatan yang sedang berjuang melayani pasien Covid-19 yang sedang dirawat. "Tenaga medis ini adalah para pahlawan kesehatan bekerja ikhlas dan pengorbanan yang diberikan untuk masyarakat," katanya.

Menurut dia, BPJAMSOSTEK sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memiliki komitmen kuat untuk membantu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

 "Bantuan yang diserahkan tersebut merupakan sumbangsih karyawan/karyawati BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar dan Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar," jelas Imam.

Selain itu, secara internal, pihaknya juga telah menerapkan kebijakan khusus terkait operasional di kantor cabang menyusul semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah pemberian masker kepada karyawan dan penempatan hand sanitizer di kantor, penyemprotan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, penempatan wastafel pencuci tangan di pintu masuk kantor.

Di samping itu, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang diberlakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) beberapa waktu yang lalu merupakan salah satu mekanisme protokol layanan untuk menghadapi kondisi khusus terkait penyebaran Covid-19 yang meningkat signifikan di seluruh Indonesia.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait