DPD RI Soroti Maraknya Pemugaran Cagar Budaya

DPD RI Soroti Maraknya Pemugaran Cagar Budaya

Maraknya kegiatan renovasi bahkan pembongkaran pura di Bali yang mengadung nilai historis membuat Senator Bali Pasek Suardika angkat bicara. Pasek manyayangkan adanya renovasi pura karena dapat menghilangkan situs yang sudah ada sejak lama.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia ( FA KMHDI) menggelar diskusi bertajuk "Rehab Pura : membangun atau menghancurkan peradaban?".

Sejumlah kalangan ambil bagian dalam diskusi yang dilangsungkan di Sekretariat DPD RI Provinsi Bali, Kamis (21/9/2017). Tampil tiga narasumber dalam diskusi tersebut, meliputi Made Bhakti Wiyasa, Sugi Lanus, dan Made Marlo Bandem.

Anggota DPD RI Dapil Bali, Gede Pasek Suardika kepada wartawan menjelaskan, diskusi ini untuk menyoroti maraknya rehab atau pemugaran cagar budaya seperti Pura, Candi, Bebaturan, Beji, dan Bulakan yang berpotensi menghapus jejak peradaban Bali. Oleh karena itu, ia ingin mengajak generasi muda Pulau Dewata untuk bersama-sama menyadari kondisi yang ada.

“Salah satu yang kita cermati sekarang, ada ancaman untuk hancurnya peradaban Bali apabila tidak segera dilakukan penanganan dan kesadaran yang luar biasa. Dimulai dari peninggalan-peninggalan masa lalu yang sangat bagus, yang kemudian itu harus dibongkar untuk alasan renovasi,” ungkapnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura ini meminta Pemerintah hadir untuk menyikapi masalah tersebut. Pemerintah menurutnya harus segera melakukan penyadaran masyarakat, dibarengi proses pendataan, serta perlindungan terhadap seluruh situs yang menjadi bukti peradaban Bali.

“Sebenarnya di Undang-Undang Cagar budaya sudah jelas, kalau toh mau diperkuat, diperkuat di Perda. Kalau mau ya bisa. Jadi dana-dana bansos yang dikasih itu ada persyaratan,” tegasnya.

Sugi Lanus sebagai salah seorang narasumber dalam diskusi itu mengajukan saran supaya Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Bali membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim itu nantinya diharapkan dapat memetakan Cagar Budaya yang tersebar diseluruh Bali. Kemudian dalam pemberian bansos dan rehab Pura atau bangunan tua, pemerintah juga diarahkan untuk mempertimbangkan berbagai indikator, seperti konservasi, restorasi, rekonstruksi, rehabilitasi, dan proteksi.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait