Diaz Bongkar Aib 2 Teman SD-nya Gauli Adik Kelas karena Gaduh di Kelas

Diaz Bongkar Aib 2 Teman SD-nya Gauli Adik Kelas karena Gaduh di Kelas

NEGARA - Dua murid pada salah satu sekolah dasar (SD) di Gumi Makepung Jembrana, Bali mencabuli adik kelasnya sendiri sehingga orangtua korban melapor ke polisi. Pelakunya, Mir (9) dan Rif (8), dua murid kelas tiga dan dua SD tersebut, mencabuli Bunga (sebut saja namanya demikian),  yang baru kelas satu, sebanyak dua kali.
Perbuatan pertama, mereka lakukan antara bulan Juni dan Juli di areal persawahan, sementara yang kedua di kamar mandi rumah korban.

Dari Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus pencabulan ini terkuak setelah orangtua korban, Hay (41), asal Kelurahan Loloan Timur, KecamatanJembrana, dipanggil pihak sekolah pada Sabtu (14/11/2015). Orangtua yang tercengang mendapatkan laporan dari guru bahwa anaknya, Bunga, sempat digauli oleh kedua kakak kelasnya tersebut akhirnya melapor kejadian ini ke PolresJembrana pada hari yang sama mengingat sebelumnya, Jumat (6/11/2015) lalu. Korban sempat terlihat berjalan tidak normal dan mengeluhkan perih di kemaluannya.

Hay yang sempat memberikan keterangan kepada awak media Senin kemarin mengatakan, tindakan bejat kedua pelaku ini terkuak setelah seorang pelaku, yakni Mir, sempat berbuat gaduh di kelas pada Sabtu (14/11/2015). Kemudian teman pelaku, Diaz (8), yang merasa tak terima akan ulah Mir mengancam melaporkan perbuatan tak senonoh yang dilakukan Mir dan Rif yang sempat dilihat oleh dirinya kepada orangtua Bunga. Beruntung, saat itu seorang guru mendengar kegaduhan serta ancaman dari teman pelaku tersebut yang akhirnya memanggilnya.

Kepada gurunya, Diaz pun membongkar aib yang dilakukan dua pelaku. Diaz menuturkan, sebelumnya kedua pelaku yang masih satu kelurahan dengan korbannya ini telah menggilir Bunga di sebuah areal persawahan di Kelurahan Loloan Timur beberapa waktu yang lalu. Bahkan, aksi mereka kembali diulang beberapa minggu kemudian di kamar mandi di rumah Diaz.

Mendapat pengakuan tersebut, guru kemudian memanggil Bunga. Namun alangkah terkejutnya si guru lantaran saat ditanyai Bunga mengakui perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh kedua kakak kelasnya tersebut. Tak ayal, guru kemudian memanggil orangtua Bunga guna melaporkan kejadian tragis yang menimpa anaknya tersebut.
Pihak orangtua berharap, kasus ini segera diproses secara hukum oleh Polres Jembrana.

Pasalnya, dikhawatirkan jika kasus ini tidak ditindaklanjuti akan berpotensi menyebabkan kasus serupa yang bermunculan di kemudian hari mengingat kedua bocah pelaku tersebut jauh dari pengawasan orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra, seizin Kapolres Jembrana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban pada Sabtu (14/11/2015). Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan visum terhadap korban dan hingga saat ini hasilnya belum keluar dari RSUD Negara. 

Namun untuk tindak lanjut proses hukum, kata Sudharma, pihaknya mengalami kendala mengingat korban dan kedua pelaku sama-sama di bawah umur. Sehingga pihaknya belum bisa memproses secara hukum laporan dari orangtua korban tersebut.

"Kami kesulitan memproses hukum kasus asusila ini karena tak hanya korbannya saja yang di bawah umur, kedua pelakunya juga masih di bawah umur," terangnya.

"Sebaiknya untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti ini peran pengawasan guru di sekolah serta orangtuanya di rumah yang perlu mendapatkan penekanan," pungkas Sudharma di ruang kerjanya, Senin kemarin. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunnews
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait