Cegah Masuknya Kafe Remang-Remang, Desa Pakraman Diharapkan Bentengi Wilayah dengan Awig-Awig

Cegah Masuknya Kafe Remang-Remang, Desa Pakraman Diharapkan  Bentengi Wilayah dengan Awig-Awig

Keberadaan kafe remang-remang yang sudah merambah hingga ke desa dan banyak menimbulkan dampak negatif menjadi sorotan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Menurut Sudikerta, keberadaan kafe remang-remang banyak membawa dampak negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan penularan penyakit HIV/AIDS. Bahkan, di tempat tersebut kerap teradi perkelahian hingga menimbulkan korban jiwa. Untuk itu, Sudikerta minta desa pakraman membentengi wilayahnya dari masuknya kafe remang-remang. Selain memperketat pengawasan, dia juga mendorong desa pakraman memasukkan larangan kafe remang-remang pada awig-awig. Dengan demikian, kemunculan kafe yang cukup meresahkan masyarakat ini akan dapat dikendalikan. 

Selain menyoroti keberadaan kafe remang-remang, dalam orasinya Sudikerta juga kembali mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba. Dia mendorong upaya yang lebih kongkrit dari pihak berwenang untuk memutus mata rantai penyebarluasan barang terlarang tersebut. "Harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan jatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi gembong narkoba untuk memberikan efek jera," tandasnya. 

Masih bertalian dengan peredaran narkoba, Sudikerta juga menyinggung belum sterilnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari peredaran barang haram tersebut. Menurutnya, kunci penyelesaian masalah ini adalah komitmen pihak pengelola Lapas. "Harus ada komitmen yang tegas dari pihak berwenang yang mengelola Lapas untuk mengamankan wilayahnya. Jangan sampai membiarkan hal itu terjadi," ujar Sudikerta.

Namun, Sudikerta juga mengingatkan kalau upaya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi  tanggung jawab aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ujar dia, masyarakat juga harus proaktif dalam mengawasi lingkungan dan anggota keluarga. “Awasi anak-anak, jangan beri mereka kebebasan tanpa batas,” imbuhnya. Selain itu, masyarakat juga diminta proaktif jika mengetahui di wilayahnya ada penyalahgunaan narkoba. 

Masih terkait dengan pengendalian kasus penyalahgunaan narkoba, Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Bali Nyoman Artana dalam orasinya menyebut kalau saat ini tak ada desa di Bali yang bebas dari peredaran narkoba. Mengacu data yang dikantongi BNN, pada tahun 2015 di Bali terdapat 61.573 orang yang tersangkut dalam penyalahgunaan narkoba. 

Karena itu, imbuh Artana, penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi Pulau Dewata. Untuk menanggulangi hal tersebut, BNN saat ini tengah menggencarkan operasi BERSINAR (Bersih Narkoba) di seluruh Indonesia. Selain berupaya memutus mata rantai peredarannya, BNN juga melaksanakan program rehablitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu, BNN Bali telah merehabilitasi 670 korban penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu sebanyak 2.083 orang. Hal ini disebabkan banyaknya korban yang masih enggan melaporkan diri dan menjalani proses rehablitasi


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait