BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Seni, Pemangku, dan Nelayan

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Seni, Pemangku, dan Nelayan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Tony Isprijanto kepada wartawan disela-sela sosialisasi dan penyerahan kartu kepesertaan kepada penyuluh Bahasa Bali di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Jumat (26/8/2016) mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan amanat pemerintah daerah, agar BPJS Ketenagakerjaan menjadikan tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai sasaran utama dalam waktu dekat. Diakui, tantangan terbesar dalam menggaet para tenaga kerja itu adalah minimnya pemahaman terhadap keberadaan serta hak dan kewajiban yang didapatkan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain tenaga kerja Penerima Upah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kini berusaha keras untuk menggandeng tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) masuk kedalam kepesertaan. Beberapa profesi yang disasar oleh lembaga yang beroperasi dibawah payung Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini, meliputi pekerja seni, nelayan, petani dan pemangku atau pemuka agama.

 "sesuai keingingan pemerintah, kita diinstruksikan dalam tahap awal, harus melindungi pekerja seni, nelayan, petani dan pemangku. Itu sudah disampaikan ketika kita bertemu dengan Wakil Gubernur Bali, Bapak Sudikerta," ucapnya.

 Tony Isprijanto lebih lanjut mengatakan, dari data yang pihaknya peroleh, potensi calon anggota dari pekerja seni, nelayan, petani dan pemangku sebanyak 50.000 orang lebih. Ia mengaku, telah menjadikan Kelurahan Sesetan, Denpasar sebagai daerah percontohan yang seluruh warga dan tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan sosial, dengan harapan nantinya semua masyarakat Bali meniru hal tersebut.

 "Kita jadikan Kelurahan Sesetan, Denpasar sebagai desa percontohan, harapannya tentu agar nantinya ditiru daerah lain ya," ungkapnya.

 Sementara untuk sosialisasi dan penyerahan kartu peserta bagi penyuluh Bahasa Bali, Kepala Bagian Pelayanan BPJS wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Ali Mugni Tanggapili pada kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya pihaknya untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya tenaga kerja. Menurutnya dengan tingginya mobilitas dan aktivitas penyuluh Bahasa Bali yang berjumlah kurang lebih 700an orang, juga memerlukan perlindungan sosial dan jiwa ketika tengah menjalankan tugasnya.

 "semua berhak mendapatkan pelindungan, jadi ketika bekerja mereka akan lebih tenang sekaligus bersemangat," katanya.

 Ali Mugni Tanggapili menambahkan, saat ini sudah ada 651 orang penyuluh Bahasa Bali yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan sisanya atau sekitar 49 orang dipastikan akan menyusul dalam waktu dekat. Beberapa manfaat yang akan diperoleh setelah menjadi peserta adalah untuk Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait