BPJS Ketenagakerjaan Cover Penyandang Disabalitas

BPJS Ketenagakerjaan Cover Penyandang Disabalitas

Penyandang disabilitas menjadi salah satu konsen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bahkan hal itu diwujudkan dengan GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuswahyudi kepada wartawan di Denpasar, Selasa (24/1/2017) mengatakan, GN Lingkaran adalah program yang mengajak perusahaan untuk mengucurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu para pekerja rentan. Khusus di Pulau Dewata, GN Lingkaran sudah mengcover 500 penyandang disabilitas kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita sudah memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, sebanyak 500 iuran untuk BPJS Ketenagakerjan. Juga kita 475juta untuk Yayasan Bunga Bali. Hal ini diharapkan agar semua bantuan itu dapat dimanfaatkan oleh teman-teman ataupun saudara kita disabilitas untuk bisa mengembangkan pekerjaannya dan dapat mengembangkan kepribadiannya dalam hal menciptakan lapangan kerja dan semangat kerja itu sendiri," ungkapnya.

Kuswahyudi menyatakan, iuran 500 penyandang disabilitas di Bali tersebut ditanggung oleh 2 Bank pemerintah. Menurutnya 2 Bank tersebut yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membayarkan iuran 500 penyandang disabilitas selama 3 bulan kedepan.

Harapannya kedepan semakin banyak lembaga ataupun perusahaan yang menyalurkan CSR untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Pulau Dewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait