Anjing dari Bali Jadi Santapan di Jakarta, Warung RW Makin Marak

Anjing dari Bali Jadi Santapan di Jakarta, Warung RW Makin Marak

JAKARTA – Meskipun Bali merupakan provinsi dengan jumlah korban rabies cukup tinggi saat ini, anjing-anjing dari Bali ternyata masih diminati sebagai santapan oleh warga luar Bali, terutama Jakarta.

Anjing-anjing dari Bali dan daerah lainnya yang `diekspor` keJakarta untuk dijadikan menu santapan di rumah makan itu, kemarin menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) tentang pengawasan terhadap peredaran daging anjing untuk dikonsumsi.

Basuki menjelaskan, rencana penerbitan pergub itu untuk mengantisipasi peredaran penyakit rabies. 

"Sekarang jujur saja, ada kan lapak-lapak lapo jual daging anjing diJakarta? Jakarta ini sudah bebas penyakit rabies dari tahun 80-an. Tetapi sekarang saya mulai takut, ada anjing yang dikirim dari Balidan Sukabumi ditemukan di sini. Anjingnya sudah karatan begitu, terus dibakar," kata Basuki yang akrab dipanggil Ahok, di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/9/2015). 

Lapo adalah sebutan untuk rumah makan batak, yang di antaranya menyajikan menu dari daging anjing. Ahok kemudian mencontohkan salah-satu lapo yang terletak di Cililitan, Jakarta Timur.

Menurut Ahok, tak sedikit lapo di sana yang membakar anjing-anjing yang disebutnya sudah bentolan atau kudisan. Setelah dibakar, jelas Ahok, daging anjing yang kudisan itu dimasak dan kemudian disajikan kepada pengunjung lapo.

Hal itu jelas berpotensi besar menyebabkan peredaran penyakitrabies.

"Nah, sekarang kami mau jaga, anjing dari luar daerah itu masuk keJakarta dari mana, ngeri lho. Katanya sih di Cililitan, banyak orang makan daging anjing di lapo-lapo di sana," ungkap Ahok. 

Di dalam pergub tersebut akan diatur mengenai pengawasan peredaran daging anjing di Jakarta. Semua anjing untuk konsumsi dapat masuk ke Jakarta, namun harus melalui pemeriksaan yang ketat.

"Perlakuannya sama seperti daging sapi. Nanti yang kena (tertangkap memasukkan anjing rabies ke Jakarta) bisa dapat sanksi. Kami kerja sama dengan Polda Metro Jaya," kata Ahok. 

Ahok sendiri mengaku, dirinya tidak suka makan anjing, sukanyahot dog.

“Kenapa saya enggak makan anjing? Jadi, di kampung saya di Belitung Timur, katanya kalau orang makan anjing, bisa digonggongi anjing melulu. Yang kedua, kalau makan anjing, di sungai bisa dimakan buaya lo, gitu katanya," kata Ahok sembari tertawa.

Ia berharap, warga Ibu Kota tidak lagi mengonsumsi daging anjing. Sebab, dia melanjutkan, banyak anjing dari luar daerah yang masuk ke Jakarta, dan kesehatannya tidak diawasi. Hal ini bisa menyebabkan penyakit rabies merebak.

"Saya sih berharap orang mulai takut makan daging anjing karena daging anjing enggak diperiksa," kata Ahok.
Setiap hari, puluhan ribu anjing untuk konsumsi masuk ke Jakartatanpa keterangan yang jelas.

Persisnya, menurut data DPKP DKI Jakarta, ada sebanyak 40.000anjing per hari yang masuk ke Jakarta, dan pada umumnya dijadikan sebagai menu makanan.

"Kami sangat memperhatikan ini karena sejak 2004 Jakarta sudah bebas rabies," kata Kepala DPKP DKI Jakarta, Darjamuni, Senin (28/9/2015) lalu.

Ada sejumlah aspek yang akan dikaji untuk penerbitan pergub tersebut. Aspeknya terdiri dari tempat penjualan daging anjing konsumsi, tempat asal, dan surat keterangan sehat untuk anjing yang akan dikonsumsi. Kebiasaan konsumsi daging anjing telah lama ada di Jakarta.

Bahkan, menurut data Dinas KPKP, Jakarta dan Solo merupakan kota dengan warga terbanyak dalam hal mengonsumsi daging anjing dibanding kota-kota lain di Pulau Jawa. Namun, asal dan kondisi kesehatan daging anjing yang dikonsumsi itu tidak diketahui secara pasti.

Sementara itu, terkait tudingan bahwa Bali merupakan salah-satu daerah penyedia anjing untuk konsumsi di Jakarta, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Ir I Putu Sumantra MApp sc, menampiknya.

Sumantra menjelaskan, semenjak tahun 2009 hingga sekarang atau semenjak Bali berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa) rabies, Pemerintah Provinsi Bali sama sekali melarang adanya penjualan atau pengiriman anjing ke luar daerah.

"Selama KLB tersebut, Bali menjadi berstatus wilayah karantina sehingga dilarang untuk melakukan seluruh kegiatan jual beli anjingke luar wilayah Bali," ujar Sumantra, Selasa (29/9/2015)

Sementara itu, I Gusti Bagus, Office Manager BAWA (Bali Animal Welfare Association) menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal pengiriman anjing ke luar Bali untuk kepentingan konsumsi.

"Saya kira sangat jarang pengiriman anjing ke luar Bali untuk konsumsi," ujar Gusti Bagus ketika dihubungi Tribun Bali, Selasa (29/9/2015).

Kendati demikian, Gusti Bagus tidak menampik bahwa kebutuhan daging anjing untuk konsumsi di Bali sudah relatif tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari makin maraknya warung-warung RW yang tersebar di seluruh Bali.
RW adalah sebutan untuk daging anjing.

"Lihat saja sekarang, warung RW makin marak di Bali. Ini tandanya makin tinggi kebutuhan daging anjing untuk konsumsi di Bali," tambahnya. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait