Amdal Reklamasi Bukan Untuk Direvisi, Tapi Tidak Layak di Bali

Amdal Reklamasi Bukan Untuk Direvisi, Tapi Tidak Layak di Bali

Beberapa waktu lalu, dua pihak antara pro reklamasi dan tolak reklamasi Teluk Benua bertemu di Kator Gubernur, Denpasar, Bali.

Penilaian rapat tentang analisa mengenai dampak lingungan (Amdal) dibahas dalam rapat tersebut.

Pihak Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) menilai, Amdal yang dinilai oleh Misi Amdal pusat itu tidak layak.

"Bahwa dalam Amdal sudah diakui bahwa banyak kelemahan dan bersifat fundamental. Dan kami bersikap bahwa itu tidak layak. Tidak layak itu maksudnya bukan direvisi, tapi tidak bisa untuk dilaksanakan di Teluk Benoa," ujar

Koordinator Divisi Teknis ForBALI, I Nyoman Mardika saat konfersi pers yang dilakukan ForBALI di kantor Walhi Bali, Jalan Dewi Madri IV Nomor 2, Renon, Denpasar, Rabu (3/2/2016)

Pihak yang mengakui, bahwa banyak yang lemah dan bersifat fundamental itu ialah PT TWBI selaku pemrakarsa dan Dirjen Planologi KLHK selaku pimpinan sidang.

Anehnya, sikap tidak layak itu malah ditanggapi sebagai sikap seakan mengegolkan.

Padahal, sikap dari pihak ForBALI ialah sikap tidak akan pernah setuju jika itu dilaksanakan di Bali.

“Sikap yang Kami sampaikan adalah sikap penolakan karena Amdal tersebut tidak layak. Bukan sebagai masukan untuk merevisi Amdal,” katanya tegas.

Belum lagi, sambung Mardika, dalam rapat Komisi Penilai Amdal Pusat itu, lebih dominan pihak Pro yang berbicara.

Contohnya saja, dari delapan ahli yang hadir dari pihak ForBALI, hanya tiga ahli saja yang mendapatkan waktu bicara.

Sedangkan, sisanya tidak dapat untuk berargumen. Hanya disuruh menyerahkan tulisannya saja.

Seperti DR Sugi Lanus selaku ahli Sosial dan Budaya, DR Ketut Sudiarta selaku ahli pesisir dan DR Eko Tegus Purnomo selaku ahli kebencanaan yang diberikan waktu.

Sedangkan sisanya hanya disuruh memberikan tulisan saja.

"Padahal, kami sudah terus menerus melakukan interupsi. Begitu juga pihak desa adat hanya diberikan waktu sedikit, tidak seperti kubu pro reklamasi," tandasnya. 


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait