Akomodir Pengurus, Demokrat Bali Genjot Kader ber-KTA

Akomodir Pengurus, Demokrat Bali Genjot Kader ber-KTA

Ketua DPD Partai Demokrat Bali periode 2016-2021, Made Mudarta kepada Kabar Dewata  , di Sanur, Senin (23/5/2016) menjelaskan saat ini tengah merancang kepengurusan 5 tahun kedepan. Menurutnya beberapa nama telah ditabulasi, diantaranya  Ketua OC Musda III, I Wayan Adnyana, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Bali, Nengah Tambah dan Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar periode 2011-2016, I Ketut Jata, sebagai kandidat Bendaraha dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Bali

"Iya semua nama sudah kami tabulasi, dan akan dipertimbangkan siapa saja yang akan masuk dalam kepengurusan. Termasuk kami akan mengakomodir Ketua DPC yang tidak terpilih Kembali dalam Muscab ketiga, seperti Denpasar, Tabanan dan Gianyar," ucapnya

Selain menggodok kepengurusan, Made Mudarta mengaku saat ini pihaknya tengah getol menggenjot penambahan kader ber-KTA (Kartu Tanda Anggota). Bahkan ia menjanjikan jabatan strategis dikepengurusan DPD Partai Demokrat Bali periode 2016-2021 yang baru bergabung. 

"Kami undang putra putri terbaik di Bali, untuk bergabung sebagai kader Partai Demokrat. CV atau data diri bisa disampaikan langsung ke sekretariat DPD Partai Demokrat Bali di Denpasar. Mereka berpeluang menjadi pengurus, kalau tidak terakomodir sebagai pengurus harian, bisa kita arahkan ke pengurus pleno, atau mungkin di pengurus cabang di Kabupaten Kota, sesuai dengan domisili yang berangkutan," ungkapnya.

Mudarta mengaku, pihaknya mendapatkan tugas cukup berat dalam menambah jumlah kader ber-KTA. Dikatakan sampai tahun 2019, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) meminta pengurus DPD Partai Demokrat Bali merealisasikan 500 ribu kader ber-KTA diseluruh Kabupaten Kota di Pulau Dewata. 

"Kini kan sudah bisa online. Kalau basis data kita yang lama, sudah ada dua ratus ribuan kader mengantongi KTA. Dengan pola baru ini, kita ditarget merangkul setidaknya lima ratus ribu orang sebagai kader DPD Partai Demokrat di Bali," tambahnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait