Akankah Atraksi Tajen Dilegalkan di Bali?

Akankah Atraksi Tajen Dilegalkan di Bali?

Rencana melegalkan atraksi Tajen (Sabung Ayam) dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) ternyata sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Bali tahun 2016 yang sudah diputuskan di bulan Januari 2016 lalu.

Kamis (24/2/2016), hal ini dijelaskan oleh ketua Badan Legislasi DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta yang menyatakan bahwa Tajen itu akan dibahas dalam Ranperda Tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali. 

"Sudah masuk Prolegda. Itu usulan dari Komisi. Namanya Ranperda tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali," katanya beberapa waktu lalu.

Politisi PDIP ini mengatakan, Ranperda itu akan mulai dibahas oleh DPRD Bali pada masa persidangan kedua tahun ini.

Dengan demikian, Ranperda itu akan dibahas pada bulan Mei-Agustus 2016. 

"Nanti akan ada kajian akademik. Kami akan membahasnya pada masa sidang kedua (Mei-Agustus)," ujar anggota Komisi IV DPRD Bali ini.

Sebelumnya Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, saat memberikan keterangan pers di gedung DPRD Bali mengatakan, secara pribadi sebagai pimpinan tertinggi di DPRD Bali mendukung usulan membuat Perda Tajen.

Hanya saja, agar usulan itu diterima dan dibahas oleh Dewan, ia harus berkonsultasi dengan Wakil Ketua dan para anggota DPRD Bali yang lain. 

"Karena di Legislatif menggunakan sistem kolegtif (kolegial)," ujarnya.

Adi Wiryatama, mengatakan ia setuju dengan membuat PerdaTajen dimana untuk melestarikan budaya Bali.

Ia juga menganggap perda ini diharapkannya bisa mengontrolTajen yang terjadi disembarang tempat yang nantinya bisa mengganggu masyarakat sekitar. 

“Saya mendukung untuk budaya Bali, ini kan selama ini Tajen bisa dilaksanakan di dekat sekolah, pada waktu malam hari. Dimana orang mengantuk, ayamnya mengantuk, itu kan sangat mengganggu. Makanya ini harus dibuat kajian karena ini merupakan hal sensitif tetapi agar jangan mengganggu masyarakat lainnya," jelasnya. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait