3 Ritel Ini Sudah Terapkan Kresek Berbayar di Bali, Harga Rp 200

3 Ritel Ini Sudah Terapkan Kresek Berbayar di Bali, Harga Rp 200

Tiga ritel di Bali, Ace Hardware, Alfamart, dan Indomaret mulai menerapkan kantong kresek berbayar kepada konsumen pada Minggu (21/2/2016) kemarin untuk mendukung kebijakan pemerintah mengurangi limbah sampah plastik.

Namun dengan harga hanya Rp 200 per kantong plastik, program ini dinilai tak akan efektif.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah sepakat melakukan uji coba kantong plastik berbayar per 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dengan harga minimal Rp 200 per kantong plastik.

Jaringan ritel Alfamart mendukung program pemerintah tersebut. Kebijakan ini sudah dilakukan per 21 Februari 2016 untuk seluruh gerai Alfamart, tidak hanya di kawasan Kota Denpasar, tapi juga di seluruh Bali.

"Kami telah melakukan persiapan dengan mengirimkan petunjuk pelaksanaan ke toko dan tim operasional ke seluruh daerah. Memang tidak mudah mengubah budaya konsumen, kami juga telah mempersiapkan SOP jika terjadi penolakan konsumen terhadap kebijakan pemerintah ini," kata Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman, Minggu (21/2/2016).

Indomaret juga telah memberlakukan uji coba untuk kantong plastik berbayar ini sejak kemarin.

Development Manager Regional Bali Paulus Cahyo menyampaikan, kebijakan ini sudah disosialisasikan mulai kemarin sebagaimana imbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Aprindo.

"Uji coba mulai hari ini (kemarin, red) dengan harga Rp 200," ujar Cahyo.

Hal senada diungkapkan oleh Aidil selaku Store Manager Ace Hardware Batubulan.

Ia mengatakan per tanggal 21 Februari 2016, pihaknya sudah memberlakukan plastik berbayar ini.

“Kami ikut memberlakukan plastik berbayar Rp 200 ini, sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah. Jadi semua ukuran plastik akan dikasi harga Rp 200 dan itu berlaku di semua cabang Ace Hardware,” katanya.

Pemberlakuan ini juga dibarengi dengan sosialisasi kepada pelanggan terlebih dahulu.

Mekanismenya, kata dia, setiap konsumen yang melakukan transaksi di pos kasir akan diinformasikan mengenai ketentuan pemerintah terkait regulasi plastik berbayar ini.

“Rata-rata konsumen menerima saja aturan baru ini, kalau ada yang tidak menerima akan kami tawarkan untuk di-packingmenggunakan kardus,” ujarnya. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait