Royalti Batu Bara Baru Mencapai Rp11 Triliun

Royalti Batu Bara Baru Mencapai Rp11 Triliun

Pemerintah segera membangun 14 pelabuhan induk ekspor batu bara di Sumatera dan Kalimantan untuk mengawasi distribusi penjualan batu bara ke luar negeri. "Ke-14 pelabuhan tersebut sekaligus berfungsi sebagai alat kontrol mengatasi maraknya ekspor batu bara ilegal,"jelas  Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Dr R Sukhyar saat membuka konferensi industri batu bara Coaltrans Asia ke-20 di Nusa Dua, Bali.

Ia mengakui saat ini masih terdapat perbedaan antara data jumlah ekspor batu bara yang dimiliki ESDM dengan yang tercatat di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sehingga nilai royalti yang diterima negara tidak optimal. Pembangunan pelabuhan ini, masing-masing tujuh di Sumatera dan tujuh lagi di Kalimantan, didasarkan pada lokasi industri tambang batu bara yang banyak tersebar di kedua pulau tersebut.

Ia memastikan pelabuhan ekspor batu bara itu memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. "Jadi tidak butuh dana besar untuk mewujudkannya," kata Sukhyar.

Rencana pembangunan pelabuhan ekspor batu bara ini merupakan kerja sama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Perhubungan. "Konsep dan proposalnya dari Kementerian ESDM. Sedangkan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Ia mengharapkan pelabuhan khusus batu bara itu juga akan menjadi penyeimbang antara pemenuhan kebutuhan batu bara di dalam negeri dengan ekspor. Kebutuhan batu bara domestik pada tahun ini diprediksi mencapai 95,5 juta, naik cukup tinggi dibandingkan dengan 2013 sebesar 65 juta ton.

Sukhyar mengatakan peningkatan kebutuhan dalam negeri itu masih dapat dipenuhi mengingat produksi batu bara nasional 2014 ditargetkan pada kisaran 390-420 juta ton

 
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait