Pemprov Bali Dorong Penguatan LPD

Pemprov Bali Dorong Penguatan LPD

Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) telah menunjukkan perannya dalam memacu ekonomi kerakyatan sehingga mampu menciptakan peluang usaha dan perluasan lapangan kerja. Namun demikian, keberadaan lembaga perekonomian yang berbasis kearifan lokal ini perlu terus didorong pertumbuhannya agar bisa berkembang lebih cepat dan mampu memperkuat perekonomian, khususnya di wilayah pedesaan.

Lebih jauh Pemprov Bali mengungkap, hingga saat ini Bali telah memiliki 1.421 LPD yang tersebar di seluruh Bali dengan total aset mencapai Rp.11,4 triliun. Terlepas dari pertumbuhan yang cukup pesat, hingga saat ini masih tercatat sebanyak 137 LPD yang kondisinya kurang sehat. Selain itu, belum semua desa pakraman memiliki LPD. Padahal mengacu Perda No.4 Tahun 2012 Tentang LPD, seluruh desa pakraman diamanatkan membentuk lembaga perekonomian ini.

Menurutnya, dukungan dari Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan untuk mempercepat terbentuknya LPD di 67 Desa Pakraman yang hingga kini belum memiliki lembaga perekonomian tersebut. Secara bertahap, pada tahun 2015, Pastika menargetkan terbentuknya 20 LPD baru.

Sementara Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali Ketut Wija menghimbau agar LPD segera melakukan kajian pada peraturan yang tidak sesuai dan lebih intensif menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM pengelolanya. "Agar LPD tetap eksis, serta operasionalnya tetap mengacu pada perda yang ada, kami harapkan segera melakukan kajian pada peraturan yang tidak sesuai agar LPD dapat berjalan semakin baik,”tambahnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait