Wisatawan Yang datang ke Bali 20 Persen Menginap di Villa

Wisatawan Yang datang ke Bali 20 Persen Menginap di Villa

Bali Villa Association (BVA) menyatakan hingga saat ini belum ada data pasti berapa persen wisatawan yang datang ke Bali menginap di villa. Penasehat BVA Bali, Mangku Wayan Suteja mengasumsikan dari jumlah total wisatawan yang datang ke Pulau Dewata, sebanyak 20 persen menginap di villa."Asumsi ini kurang lebih 20 persen dari total tamu yang datang ke Bali itu menginap di villa," sebutnya disela-sela seminar pariwisata serangkaian HUT BVA yang ke-10 tahun di Art Center, Denpasar.

Kenapa tidak ada data yang akurat terkait berapa persen wisatawan yang menginap di villa dia mengatakan dikarenakan belum ada sinkronisasi data yang tersedia baik di BPS, Dinas Perizinan dan Dinas Pendapatan. Begitu juga berapa jumlah villa yang ada di Bali belum terdata dengan baik karena sebelumnya tidak ada standarisasi yang mengklasifikasikan antara villa dan hotel. Sebab dikatakan Mangku Suteja selama ini dari sisi perizinan bervariasi ada yang menggunakan izin hotel ada juga villa yang menggunakan izin pondok wisata.

"Baru beberapa bulan terakhir ini Pemkab Badung dan Denpasar mengelurkan Peraturan Bupati khusus tentang perizinan villa yang merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 dengan adanya standarisasi tentang perizinan kemudian disesuaikan dengan nama-nama baru akan menjadi pemuktahiran data berapa persen hunian villa berapa persen hunian hotel," bebernya.

Dia mengatakan sekarang ini tingkat hunian villa yang berada di Bali selatan berkisar diatas 65 persen. Sedangkan dia menyebutkan untuk jumlah villa yang ada di Kabupaten Badung sekitar 1300 lebih. Untuk di seluruh Bali pihaknya mengasumsikan ada sebanyak 1500 villa namun dikatakan Mangku Suteja jumlah unitnya hingga kini belum terdata. "Jumlah unit itu yang kita tidak punya data. Asumsi lagi tamu-tamu yang tinggal di villa sekitar 4 persen yang biasa tinggal di hotel tinggal di villa kembali," terangnya.

Pihaknya menyatakan untuk pembuktian dari asumsi tersebut perlu data akurat dari BPS maupun Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan atau Dinas Pendapatan. "Dari jumlah tamu yang menginap di hotel dengan kedatangan tamu hampir 4,1 juta lebih apakah tinggal di hotel, kita tidak tahu karena banyak hotel, apartemen ada rumah sewa dan lain-lain. Berapa persen yang tinggal di hotel kita tidak tahu. Orang dari PHRI juga tidak mengetahui berapa yang tinggal di hotel atau villa," ucap Mangku Suteja.

Kelebihan menginap di villa kata dia tamu diberikan fasilitas yang lebih personal dengan produk yang ditawarkan lebih bervariasi dan kualitasnya pun bintang 4. "Ini salah satu aset pariwisata Bali yang seharusnya mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah," urai Mangku Suteja.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Bidang Strategi Pemasaran Pariwisata Wilayah Asia Pasifik Kementerian Pariwisata RI, Budihardjanti menyatakan bahwa Kementerian Pariwisata mendukung villa-villa yang ada di Bali jika dipromosikan sebagai salah satu produk pariwisata favorit bagi wisatawan. Menurutnya agar villa menjadi produk favorit baik bagi wisatawan asing maupun domestik tentunya dengan memperhatikan berbagai hal terutama dari sisi harga. "Silakan, monggo bagaimana caranya menjadi favorit itu apakah harga ditinggikan. Kan tentunya bagaimana caranya supaya terjangkau," katanya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait