THK Awards, Agar Diimplentasikan di Lingkungan Pariwisata

THK Awards, Agar  Diimplentasikan di Lingkungan Pariwisata

Sejak digulirkannya program THK Awards, 14 tahun silam, maka tahun lalu, tepatnya 1 Oktober 2013 mulai diterima dunia internasional.  “Dengan demikian, usaha yang kami lakukan sejak tahun 2000, tidaklah sia-sia. Setelah Bali konsep THK dimasukkan ke dalam UU Pariwisata Republik Indonesia dan PBB, khususnya lembaga dunia yang khusus menangani pariwisata yaitu UN-WTO mendukung program ini,” ujar Ir. I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, selaku Ketua Yayasan Tri Hita Karana (THK) Bali di Denpasar.

 

Dikatakan, program THK Awards tak hanya memberi awards (penghargaan) bagi hotel dan instansi yang telah mengimplementasikan konsep hidup masyarakat Bali yaitu tri hita karana. Namun yang lebih penting adalah setiap tahun, kami melakukan akreditasi terhadap hotel agar konsep ini terus-menerus diimplentasikan di lingkungan manajemen mereka. “Itu sebabnya, sejak 2000, kami tak pernah henti melakukan aktivitas ini hingga 2014,” tegasnya.

 

Meski telah masuk Undang Undang Republik Indonesia dan Perda (Peraturan Daerah) Bali, keikut-sertaan hotel dan stake-holder pariwisata dalam program ini masih bersifat sukarela (volunteer). Mengapa? Kami yakin, ikut sertanya mereka secara sukarela hasilnya akan jauh lebih baik, ketimbang mereka dipaksa untuk mengimplementasikan konsep hidup tri hita karana di lingkungan manajemennya. “Sejatinya, mengimplementasikan konsep THK di lingkungan manajemen harus dilakukan secara sadar dan sukarela”, katanya sambil menambahkan, suatu saat, bila investor yang datang ke Bali tidak memperhatikan budaya lokal, pasti kami akan memaksakan program THK Awardsini bagi mereka.

 

Meski bersifat sukarela, partisipasi hotel untuk ikut program THK Awardssetiap tahunnya meningkat. Seperti tahun 2014, telah terdaftar 90 hotel dan DTW (daya tarik wisata) yang siap dinilai tentang sejauhmana mereka telah meninglepemtasikan konsep THK di lingkungan manajemennya. Jumlah ini dipastikan terus bertambah hingga 100 hotel dan DTW yang ikut THK Awards 2014. Sementara jumlah peserta THK Awards tahun 2013 tercatat kurang dari 90 hotel.

 

Untuk mengikuti program THK Awards, peserta harus melalui 4 tahapan yaitu 1). Mengisi “initial screening’ sebagai tanda bersedia dinilai. Pada tahap ini hotel wajib menginformasikan luas lahan lokasi hotel, jumlah kamar, nama pengelola, dan aktivitas CSR (corporate social responsibility -tanggung jawab sosial yang telah dilakukan selama 3 tahun berturut-turut). Tahap berikutnya adalah mengikuti pelatihan dasar THK yang diberikan oleh Dewan Pakar dari Yayasan Tri Hita Karana, lanjut tahap ketiga adalah penilaian oleh tim assessor yang disediakan oleh yayasan. Terakhir pada November 2014 adalah tahap Penganugrahan THK Awards. Penghargaan (awards) diberikan sesuai dengan nilai terhadap aktivitas implementasi THK, seperti kategori Bronze (perunggu), Silver (perak) dan Gold (emas). Bila mereka telah mendapat Gold tiga kali berturut-turut, maka mereka berhak mendapat Emerald Awards dan mendapat emerald tiga kali berturut-turun diberikan Platinum Awards. “Yang mendapat emerald dan platinum inilah yang dipromosikan ke tingkat dunia (PBB), khususnya lembaga pariwisata dunia, UN-WTO,” ujar Wisnu Wardana.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait