Tatatan Baru Asita Bali Gelar Roadshow ke Destinasi Wisata

Tatatan Baru Asita Bali Gelar Roadshow ke Destinasi Wisata

Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Dan Bupati/Walikota dipersilahkan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya. Gubernur juga meminta Bupati/Walikota melakukan sosialisasi secara massif, melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta Bupati/Walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Per 9 Juli 2020, Gubernur Bali juga membuka secara bertahap pembatasan usaha pariwisata. Tahap pertama, dibukanya destinasi wisata, objek wisata secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali. Tahap kedua, melaksanakan aktivitas sektor pariwisata lebih luas, dengan melibatkan wisatawan Nusantara, mulai tanggal 31 Juli 2020. Tahap ketiga, diperluas untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali.

I Ketut Ardana, SH  Ketua DPD Asita Balimengatakan," Kunjungan hari ini, Jumat 17 Jul 2020 menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, 35 Tour Operator anggota Asita Bali melakukan site inspection ke lapangan ke objek wisata Taman Ayun, DTW Sangeh, Jati Luih dan Tanah Lot. Objek- objek popular pilihan wisatawan baik wisatawan lokal, nusantara maupun asing,"ujarnya di sela-sela road show Asita Bali.

"Selain melihat praktik dan kesiapan pengelola objek wisata dalam tatanan kehidupan dan berwisata pola baru. Juga mempersiapkan anggota merancang paket- paket berlibur sesuai minat pasar nusantara yang hendak digarap.Tatacara menghandel pasar lokal ini sebagai ujicoba, sekaligus dasar untuk menggarap pasar wisatawan nusantara yang hendak dibuka pada tahap ke dua 31 Juli 2020,"ungpaknya.

Ia memaparkan secara umum protokol kesehatan telah dilaksanakan pengelola objek, ketersedian fasilitas yang diperlukan di lapangan, termasuk tanda- tanda (sinage) meski pun dalam bentuk sangat sederhana sesuai kemampuan pengelola. Menurut sejumlah anggota ASITA, penyempurnaan praktik lapangan dan ketersediaan fasilitas dilakukan dalam ujicoba melayani pengunjung yang sudah mulai melakukan kunjungan.

Dari hasil kunjungan lapangan ke objek- objek tersebut ASITA berkeyakinan objek sudah layak dibuka bagi wisatawan nusantara tidak hanya untuk masyarakat lokal di Bali. Dengan catatan ada komitmen dari pengelola untuk menyempurnakan layanannya, membiasakan staff melaksanakan protokol yang telah ditetapkan. Didukung pengawasan ketat dari Tim Satgas Gotong Royong yang telah dibentuk dan ditugaskan di objek- objek kunjungan wisata. 

ASITA juga mengundang kehadiran pengelola objek wisata untuk merancang paket-paket wisata baru pada masa pandemi ini. Pasalnya, tuntutan pasar akan aktivitas wisata berbeda dengan aktivitas yang telah dipasarkan sebelum masa pandemi. 

Selain mengunjungi objek wisata di Badung dan Tabanan, ASITA juga merencanakan site inspection ke objek wisata dan UMKM di wilayah Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Bangli

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait