Kemenpar dan OJK Kerjasama LJK Kembangkan Destinasi dan Industri Pariwisata

Kemenpar dan OJK Kerjasama LJK Kembangkan Destinasi dan Industri Pariwisata
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dijadikan sebagai landasan kerjasama dalam meningkatkan peran Lembaga Jasa  Keuangan (LJK) mengembangkan destinasi dan industri pariwisata di Indonesia dalam rangka mendungkung pencapaian target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) dan pergerakan 275 juta wisatawan nusantara (wisnus) di Tanah Air pada 2019 mendatang.

Penandatanganan  nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad di Gedung Sapta Pesona Jakarta, kantor Kementerian Pariwisata, baru-baru ini. Penandatanganan kesepatan kerjasama tersebut antara lain meliputi; mengkoordinasikan, mendorong kebijakan, dan harmoniasi peraturan yang dibutuhkan para pihak (Kemenpar-OJK) dalam rangka melaksanakan pengembangan destinasi dan industri pariwisata  melalui peningkatan peran LJK. Melakukan pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan, melaksanakan sosialiasi dan edukasi, serta mendorong kemitraan usaha antara  pelaku industri pariwisata dengan LJK dalam rangka mengembangkan destinasi dan industri pariwisata secara optimal.

Menpar Arief Yahya mengatakan, dengan adanya kerjasama ini akan ada skema pembiayaan oleh lembaga keuangan non-bank seperti; perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, pasar modal, dan sebagainya yang sangat membantu dalam mempercepat pembangunan destinasi dan industri pariwisata di Indonesia. “Skema pembiayaan tersebut untuk membiayai proyek-proyek pariwisata oleh pelaku usaha pariwisata, pengelola  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, masyarakat (kelompok sadar wisata), dan sebagainya. Juga   refinance  untuk  pelaku usaha pariwisata seperti biro perjalanan wisata serta  asuransi  keselamatan jiwa bagi wisman dan wisnus  untuk aktivitas wisata beresiko tinggi seperti diving, arung jeram, dan wisata minat khusus lainnya,” kata Menpar Arief Yahya.

Menpar Arief Yahya menjelaskan, pemerintah telah menetapkan pariwisata sebagai leading sector karena kontribusinya terhadap perekonomian (PDB) nasional, penciptaan lapangan kerja, dan perolehan devisa setiap tahun trennya terus meningkat.  “Presiden telah menetapkan target pariwisata akhir tahun 2019 harus memberikan kontribusi sebesar 15 % pada PDB nasional, menghasilkan devisa Rp 240 triliun, serta menciptakan lapangan kerja sebanyak 13 juta orang. Presiden telah memberi arahan tahun ini sebagai tahun percepatan, dan  untuk  sektor pariwisata agar  pembangunan 10 destinasi prioritas sebagai ’10 Bali Baru’ dipastikan harus mengalami kemajuan atau percepatan,” kata Arief Yahya.

Arief Yahya menjelaskan lebih jauh sebagai salah satu sektor prioritas dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan, kebutuhan investasi  di bidang pariwisata sangat besar karena akan  membutuhkan  tambahan 120 ribu kamar hotel, 15 ribu restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, 100 KEK, dan infrastruktur pariwisata lainnya.

Sebagai tahap awal  Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan melakukan perjanjian kerjasama terkait dengan pembiayaan pengembangan destinasi dan industri pariwisata yang besarnya diproyeksikan mencapai Rp 2-10 triliun. Menurut rencana penandatangan kerjasama  tersebut akan dilakukaan saat Rakernas PHRI di Bali pada 20 April 2016 mendatang

Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait