Jamkrindo Bali Ambil Bagian Bali Finest 2016

Jamkrindo Bali Ambil Bagian Bali Finest 2016

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan event Bali Financial Inclusion Festival (Bali Finest) 2016.

Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) ambil bagian dalam kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (29 dan 30 Oktober 2016) di Lapangan Niti Mandala Denpasar tersebut. 

Kepala Bagian Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Kantor Cabang Denpasar, I Gusti Ngurah Tata Kwarta kepada wartawan di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (30/10/2016) menjelaskan, keikutsertaan pihaknya dalam event Bali Financial Inclusion Festival 2016, adalah untuk mendorong suksesi program keuangan inklusif yang dicanangkan pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga ingin lebih memperkenalkan keberadaan sekaligus berbagai program yang selama ini menjadi tugas dan fungsi dari Perum Jamkrindo.

"Awalnya memang kita ingin memeriahkan, disamping itu juga supaya penjaminan itu lebih dikenal, khususnya Jamkrindo. Jamkrindo di Bali ini kan sudah ada sejak tahun 2002, cuma belum semua masyarakat tahu. Dengan adanya event ini, harapannya pertama penjaminan lebih dikenal, yang kedua jamkrindo lebih diketahuilah oleh masyarakat Bali," ucapnya.

I Gusti Ngurah Tata Kwarta lebih lanjut mengatakan, bahwa literasi keuangan sudah menjadi agenda tetap pihaknya, bekerjasama dengan perbankan selaku kreditur. Menurutnya dari program literasi yang melibatkan berbagai kalangan khususnya calon debitur, tidak lebih dari 50% yang memahi tugas dan fungsi Perum Jamkrindo. 

"Biasanya sih kita sosialisasi, kalau Surety Bond dan Bank Garansi itu langsung kemasyarakat umum. Kalau Kredit Usaha Rakyat dan diluar Surety Bond dan Bank Garansi, kita selalu kerjasama dengan Bank. Bank melakukan sosialisasi ke UMKM, kita ikut. Kalau dari hasil sosialisasi itu, 50%an peserta belum paham betul soal tugas dan fungsi Perum Jamkrindo," Ungkap I Gusti Ngurah Tata Kwarta. 

Kondisi itu dianggap menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kedepan, dalam upaya memperkenalkan keberadaan Perum Jamkrindo yang bekerja dibawah payung hukum Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-77 tahun 2009 tentang penetapan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait