BSWA: Standarisasi dan Perizinan Masih Jadi Kendala

BSWA: Standarisasi dan Perizinan Masih Jadi  Kendala

50-an  anggota Bali Spa and Wellness Association ambil bagian dalam peringatan hari jadi BSWA ke-14, di Denpasar, Selasa (22/5/2018). Tidak sebatas peringatan HUT, kegiatan itu juga dirangkai dengan pemilihan Ketua BSWA periode 2018-2023.

Ketua II  BSWA, Feny Sri Sulistiawati kepada wartawan di Denpasar mengatakan, banyak hal dan tantangan yang harus pihaknya siasati. Diantaranya soal kendala standarisasi usaha spa dan pengurusan perizinan.

"Tantangannya banyak, satu bagaimana caranya membuat spa industri itu untuk bersatu, untuk bisa menstandarisasikan, karena dari kerjasama kita dengan pemerintah banyak sekali kendala-kendala. Contohnya untuk sertifikasi, untuk perizinan," ungkapnya.

"Jadi kendala yang didepan itu banyaknya hanya mengenai perizinan dan standarisasi," imbuhnya.

Feny Sri Sulistiawati menceritakan, untuk perizinan, kesulitan terjadi ketika pengurusan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Kendala TDUP ditemui saat pelaku usaha SPA di Bali harus memenuhi berbagai prasyarat perizinan. Kesulitan TDUP berkorelasi pada terbitnya sertifikasi usaha SPA.

Sekarang di Bali ada 1.039, kalau di Badung ada 539, yang baru ber TDUP baru 58. Yang baru bersertifikasi baru 17, sisanya masih belum, masih proses, perizinan dasarnya yang menjadi kendala," tutup Ketua BSWA, Feny Sri Sulistiawati. 

Ketua Panitia HUT ke-14, Florentina Beata pada kesempatan yang sama  kepada wartawan menambahkan, dalam agenda tahunan itu pihaknya sekaligus memilih nakhoda BSWA masa bhakti 5 tahun kedepan.

"Nah pas kebetulan ini setiap lima tahun sekali kita mengadakan pergantian kepengurusan yang baru. Yang mana komite sekarang dengan kepengurusan itu masih tetap sama dengan kepengurusan sebelumnya," katanya.

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait