Bali Villa Association Harapkan Semua Kabupaten/kota di Bali Lakukan Standardisasi Villa

Bali Villa Association Harapkan Semua Kabupaten/kota di Bali Lakukan Standardisasi Villa

Bali Villa Association (BVA)  mengharapkan seluruh kabupaten/kota di Bali, terutama Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Singaraja yang mempunyai potensi usaha vila untuk melakukan standardisasi dan pendataan usaha villa.

Mangku Wayan Suteja, Ketua BVA, mengatakan Kabupaten Badung yang sudah melakukan standardisasi dan pendataan usaha villa bersama-sama dengan pihak BVA.

“Kami sudah melakukan audensi pada tahun sebelumnya bersama dengan pemerintah terkait dan nanti akan kami tindaklanjuti kembali, terutama lima kabupaten yang mempunyai potensi usaha vila tersebut,” tuturnya, di Seminyak (11/04/16)

Pihaknya terus mensosialisasikan Permen No.29/2014 tentang standar usaha vila di mana mengatur standar minimum usaha vila yang terdiri dari standarisasi produk, pelayanan, dan pengelolaan serta kualifikasi vila yang dibagi menjadi dua yaitu kategori bintang dan non bintang.

“Kami memandang penting tercapainya standarisasi vila yang akan membawa dampak positif bagi pengelola, pemilik dan juga bagi pemerintah guna memeberikan dukungan bagi peningkatan kualitas akomodasi vila,” ujarnya.
Menurutnya, melalui standardisasi usaha vila pihaknya bersama dengan pemerintah dapat bersama-sama melakukan penertiban serta edukasi kepada pemilik maupun pengelola vila sehingga tidak akan ada lagi vila bodong.

Sekarang ini di seluruh Bali ada lebih dari 1.200 unit vila dan yang sudah bergabung menjadi anggota BVA baru sekitar 400 vila.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan pemerintah untuk mengajak vila-vila yang belum bergabung untuk segera bergabung dengan kami. Sesuai dengan peraturan pemerintah seluruh kegiatan usaha khususnya vila itu harus menjadi anggota asosiasi untuk lebih mudah mengontrol, lebih mudah melakukan pendataan sehingga tidak ada simpang siur data,” paparnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait