OJK Gelar Pasar Rakyat Syariah di Tujuh Kota

OJK Gelar Pasar Rakyat Syariah di Tujuh Kota

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Pasar Rakyat Syariah di tujuh kota sebagai bagian dari gerakan kampanye keuangan syariah nasional bertajuk “Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS)”.

Selain di Jakarta, Pasar Rakyat Syariah yang berisi pameran produk dan jasa keuangan syariah diselenggarakan di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan.

Dalam acara Pasar Rakyat Syariah itu, OJK melibatkan seluruh komponen sektor jasa keuangan syariah seperti perbankan syariah, lembaga keuangan nonbank syariah, pelaku pasar modal syariah, industri kreatif dan usaha kecil, berbagai sektor usaha riil, hingga pelajar. 

Di Jakarta, Pasar Rakyat Syariah digelar di Parkir Selatan Senayan yang berisi lebih dari 150 booth menampilkan produk-produk keuangan syariah. Pengunjung bisa memperoleh informasi mengenai kelebihan, profil, dan manfaat produk dan jasa lembaga keuangan syariah. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutan pembukaan Pasar Rakyat Syariah mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah pada masyarakat secara luas, meningkatkan loyalitas nasabah bank dan lembaga keuangan syariah dan mendorong agar masyarakat menjadikan penggunaan jasa keuangan syariah sebagai budaya atau lifestyle. 

“Pasar Rakyat Syariah 2015  sebagai awal dari Kampanye Nasional Aku Cinta Keuangan Syariah merupakan upaya mendorong pertumbuhan dan memperbesar pangsa pasar keuangan syariah agar dapat berkontribusi lebih besar bagi pembangunan,” kata Muliaman.

Untuk itu, program literasi dan edukasi keuangan syariah perlu dibiasakan mulai sejak sekolah dan terkait itu OJK bersama dengan pelaku industri perbankan syariah mengembangkan produk Simpanan Pelajar Perbankan Syariah (SimPel iB), tabungan siswa dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.  

Data OJK per Maret 2015, industri perbankan syariah terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 163 BPRS dengan total aset sebesar Rp264,81 triliun dengan pangsa pasar 4,88%. 

Sementara jumlah pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah 98 lembaga di luar LKM, yang terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp23,80 triliun, disamping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp19,63 triliun, serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp12,86 triliun. Secara keseluruhan pangsa pasar IKNB Syariah telah mencapai 3,93% dibanding total aset Industri Keuangan Non Bank secara umum. 

Sedangkan Pasar Modal Syariah yang dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di Indonesia yang ingin melakukan investasi di produk-produk pasar modal sesuai prinsip dasar syariah. Sampai akhir Maret 2015, total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah mencapai nilai Rp3.037,46 triliun, sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai Rp7,1 triliun dan Reksadana Syariah sebesar Rp11,7 triliun.
.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait