ATLI Minta Memperbolehkan Kapal Pengangkut Kembali Beroperasi

ATLI Minta Memperbolehkan Kapal Pengangkut Kembali Beroperasi

Sekretaris Jenderal DPP ATLI, Dwi Agus Siswa Putra kepada wartawan di Pelabuhan Benoa, mengatakan, aksi ikat kapal telah pihaknya lakukan sejak 30 September 2016 sampai dengan keluarnya kebijakan penghapusan pelarangan transhipment oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. Beberapa poin yang menjadi tuntutan ATLI adalah pencabutan Peraturan Menteri KKP nomor 57 tahun 2014 , Revisi Permen KKP nomor 30 tahun 2011 dan memperbolehkan kembali proses transhipment.

 "Himbauan kepada pemerintah terutama KKP, cepatlah itu cabut Permen 57, revisi Permen 30 tahun 2011, pasanglah untuk memperbolehkan kapal pengangkut kembali beroperasi. Kita ini pengusaha perikanan, dibantu sama nelayan, ABK, bukan maling, mau bekerja enak, dengan aturan yang ada. Jadi apapun aturan pemerintah, kita menganggap itulah cara pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya. Jadi kita ini bukan, bukan dianggap maling, tetap masyarakat Indonesia yang ingin mencari hidup," tegasnya. 

 Ditanya dampak pelarangan transhipment, Dwi Agus Siswa Putra mengatakan, pelarangan transhipment berpotensi menimbulkan pengangguran massal di Indonesia, karena ribuan orang terancam kehilangan mata pencaharian. Ia membeberkan, khusus di Pelabuhan Benoa saat ini ada 401 kapal ikan dengan rata-rata 17 Anak Buah Kapal (ABK), 11 Unit Pengolahan Ikan (UPI) dengan tenaga kerja 60 sampai 300 orang, tenaga administrasi, tenaga bongkar muat dan penggiat disektor terkait lainnya. 

Ia memastikan, jika pelarangan transhipment tidak dicabut, maka ribuan tenaga kerja yang terlibat disektor perikanan tuna akan kehilangan pekerjaannya. Tidak hanya tenaga kerja, pelarangan transhipment juga berakibat pada penurunan eksport tuna Indonesia. Dampak itu terlihat dari data produksi Bulan Juli 2016 yang hanya 379,83 ton, sedangkan Bulan Juni 2016 mampu menembus angka 1.204,25 ton, untuk jenis Blue Fin Tuna, Big Eye Tuna, Yellow Fin Tuna dan Albacore Tuna.

 
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait