Ini Beberapa Praktik Bank yang Berbahaya

Ini Beberapa Praktik Bank yang Berbahaya

Kepala Bagian Pengawasan Bank 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali, Belly Herry Tjong, mengatakan, ada beberapa praktik yang dapat membahayakan kelangsungan usaha bank.

Diantaranya, penggunaan dana bank untuk keperluan sendiri tanpa pencatatan dalam pembukuan. Tidak melakukan pencatatan deposito nasabah dalam pembukuan bank, pemberian kredit rekayasa, topengan atau fiktif.

“Kemudian penerbitan bilyet deposito fiktif, pengelolaan dana di luar pembukuan bank yang berasal dari penyisihan biaya atas beban masalah dan pemberian fee kepada nasabah tertentu,” katanya dalam Pelatihan Jurnalistik Keuangan Wilayah Kerja OJKBali di Padma Resort, Payangan, Gianyar, Bali, Jumat (11/12/2015).

Selain itu, hal lainnya yang dapat membahayakan kelangsungan usaha bank adalah renovasi gedung BPR status sewa milik pemegang saham yang dibebankan kepada bank.

Transaksi untuk kepentingan pribadi direksi menggunakan kartu kredit atau rekening tabungan BPR pada bank umum.

Penciptaan biaya personal (honor) bagi komisaris untuk kegiatan yang tidak memiliki relevansi terhadap tugasnya.
Serta pembagian laba sebagai persekot kepada pemegang saham sebelum tutup buku (intervensi).

“Untuk itulah OJK perlu melakukan pengawasan bank, khususnya kepada bank yang dianggap tidak sehat. Tujuannya untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia agar tercipta sistem perbankan yang sehat secara menyeluruh maupun individual dan mampu memelihara kepentingan dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Mengingat industri perbankan adalah industri berbasis kepercayaan, sehingga ketika ada temuan bank yang tidak sehat harus segera ditangani agar tak berdampak buruk.

“Karena bank yang mengalami kesulitan atau sedang bermasalah bisa membahayakan kelangsungan usaha bank yang bersangkutan atau membahayakan bank lainnya (sistem perbankan). Maksudnya, ketika satu bank mengalami krisis maka kepercayaan masyarakat akan bank tersebut akan sirna, begitu juga dengan bank lainnya yang ditakutkan mengalami hal serupa,” katanya.

Hal ini harus ditanggulangi dengan segera menyehatkan bank tersebut. Beberapa caranya adalah dengan menambah modal, pergantian pengurus, penghapusbukuan kredit macet, merger, konsolidasi, akusisi, pengalihan pengelolaan dan menjual harta atau kewajiban. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunnews
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait