Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Keuangan Syariah Global

Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Keuangan Syariah Global

Presiden RI Joko Widodo meresmikan gerakan kampanye keuangan syariah nasional bertajuk “Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah di masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan bahwa sistem keuangan syariah telah berkembang pesat selama dua dasa warsa sejak kelahiran bank syariah pertama di Tanah Air, bahkan tidak hanya sebatas perbankan syariah, tetapi melingkupi juga industri keuangan non-bank syariah seperti asuransi syariah, dana pensiun syariah, perusahaan pembiayaan syariah, obligasi syariah (sukuk), reksadana syariah, dan aktivitas pasar modal syariah lainnya. 

Sistem syariah juga telah merambah sektor riil dengan hadirnya beberapa jenis usaha syariah yang mencakup makanan dan obat-obatan halal, Islamic fashion, dan bahkan pariwisata syariah. 

“Oleh karena itu, OJK bersama dengan stakeholders keuangan syariah mendorong dilaksanakan Kampanye Nasional Aku Cinta Keuangan Syariah yang bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif seluruh stakeholders ekonomi dan keuangan syariah untuk memahami dan mencintai produk serta aktivitas keuangan syariah guna mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sehingga dapat berkontribusi mendorong kemajuan perekonomian, mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi nasional dan daerah, yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas,” katanya. 

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyambut baik penyelenggaraan Kampanye Nasional Aku Cinta Keuangan Syariah yang dimotori oleh OJK sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi ekonomi-keuangan syariah kepada setiap lapisan masyarakat sehingga dapat mengerti dasar pemikiran dan peluang manfaat dari layanan jasa keuangan syariah. 

Presiden juga menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi menjadi pusat perkembangan keuangan syariah global mengingat jumlah pelaku dan aktifitas keuangan syariah yang sudah cukup besar. 

Nasabah perbankan syariah saat ini sudah mencapai sekitar 18 juta rekening, jumlah entitas lembaga keuangan mikro di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia (sebagian berbentuk BMT dan koperasi jasa keuangan syariah), serta salah satu negara penerbit sukuk negara terbesar dan satu-satunya negara yang menerbitkan sukuk ritel. 

Untuk itu, guna mencapai keinginan menjadi leader dalam pengembangan keuangan syariah global dan memanfatkan perkembangan sektor jasa keuangan syariah bagi kemaslahatan bangsa, Presiden meminta semua kementerian, lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah terkait untuk bersama-sama mendukung pengembangan sektor jasa keuangan syariah, mengatasi berbagai hambatan perkembangan industri ini, dan secara sinergis melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor jasa keuangan syariah. 

Dalam kesempatan itu, Presiden berkesempatan menyerahkan Buku Tabungan Simpanan Pelajar Perbankan Syariah (SimPel iB) kepada perwakilan Siswa PAUD, TK, SD, SMP dan SMA, sebagai bentuk peluncuran Simpel iB yang merupakan tabungan siswa yang diterbitkan secara nasional oleh perbankan Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.

Data OJK per Maret 2015, industri perbankan syariah terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 163 BPRS dengan total aset sebesar Rp264,81 triliun dengan pangsa pasar 4,88%. 

Sementara jumlah pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah 98 lembaga di luar LKM, yang terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp23,80 triliun, disamping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp19,63 triliun, serta lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp12,86 triliun. Secara keseluruhan pangsa pasar IKNB Syariah telah mencapai 3,93% dibanding total aset Industri Keuangan Non Bank secara umum. 

Sedangkan Pasar Modal Syariah yang dikembangkan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat di Indonesia untuk berinvestasi di produk-produk pasar modal sesuai prinsip dasar syariah. Sampai akhir Maret 2015, total saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal syariah mencapai nilai Rp3.037,46 triliun, sementara sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai Rp7,1 triliun dan Reksadana Syariah sebesar Rp11,7 triliun.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait