Gairahkan Ekonomi, HIPMI Desak Penyesuaian Suku Bunga Kredit Perbankan

Gairahkan Ekonomi, HIPMI Desak Penyesuaian Suku Bunga Kredit Perbankan

Bank Indonesia telah menetapkan besaran suku bunga atau BI Rate sebesar 6,75 % mulai awal Maret 2016 lalu. Namun hal itu belum dibarengi dengan penyesuaian suku bunga yang diterapkan sektor perbankan di Indonesia.

Kondisi tersebut diakui Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia disela-sela Gala Dinner Forum BPP dan BPD HIPMI se-Indonesia, di Sanur, Kamis malam (14/4/2016). Ia mengaku heran dengan kebijakan dari sektor perbankan di Indonesia yang terkesan mengabaikan BI Rate yang telah ditetapkan sejak Maret lalu. Contohnya dengan BI Rate 6,75 %, masih ada Bank yang berani mematok suku bunga kreditnya diangka 11 sampai 12 %. Guna menyikapi kondisi itu, HIPMI telah meminta kepada para pihak terkait untuk segera menyeragmkan suku bunga kredit perbankan, sesuai dengan BI Rate.

"Dengan BI Rate ternyata tidak menurunkan suku bunga kredit. BI rate turun, suku bunga kredit masih diangka 11 sampai 12 persen. Nah kita sudah ketemu sama pak Menteri, sama Gubernur Bali, sama OJK, kami meminta dari HIPMI agar, bunga bank khususnya untuk kredit harus turun. Inflasi kita kan 3 sampai 3,7 persen. Ada dua variabel ukuran untuk menentukan selisih bunga deposito dan kredit, yaitu BI Rate dan inflasi. Inflasi 3,7 seharusnya perbedaannya itu 3,7. Kalau bunga depositonya 6 persen, berarti untuk bunga kredit itu seharusnya 9 atau maksimal 9,5 persen," ungkapnya. 

Bahlil Lahadalia mengakui, dengan suku bunga kredit yang tinggi itu memberikan dampak signfikan terhadap eksistensi dunia usaha di Indonesia. Beberapa pengaruh nyata yang muncul, diantaranya peningkatan biaya produksi yang juga memberikan efek domino pada sektor lainnya, serta inflasi yang bersifat flutuatif. Bahkan ia berani mengatakan, suku bunga yang berlaku saat ini alias belum adanya penyeragaman dengan BI rate, berdampak sistemik terhadap pelaku usaha nasional, termasuk pada geliat eksport import dalam negeri.

"Sudah barang tentu akan berpengaruh, tidak hanya di HIPMI. Karena tentu cost production akan naik, kemudian berdampak pada sektor yang lain. Jadi menurut kami, dengan selisih bunga yang cukup jauh, sangat berdampak sistemik pada pelaku usaha nasional, termasuk eksport dan import," tegasnya


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait