Target Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Desa Sadar Jaminan Sosial

Target Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Desa Sadar Jaminan Sosial

Meningkatkan kepesertaan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan terobosan yang menyasar lapisan terbawah. Bahkan di tahun 2019, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar pasang target 95 persen di Kota Denpasar.

Merangsang minat masyarakat, selain melalukan sosialisasi, BPJS juga bekerjasama OPD dan perusahaan agar mewajibkan anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diungkap Kadisnaker Kota Denpasar, I.G.A. Rai Anom Suradi, saat menetapkan Desa Sanur Kauh, sebagai Desa Sadar  Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (26/10) kemarin.

Menurutnya, dengan pola jemput bola, masyarakat mendapat informasi yang tepat tentang BPJS Ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan pemahaman penting menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sebagai partner BPJS selalu memberi sosialisasi tentang pentingnya BPJS. Seperti dalam syarat mengurus ijin perusahan atau serikat pekerja, harus ikut BPJS," tandasnya.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan penting bagi masyarakat untuk antisipasi terhadap kemungkinan kesehatan dan keselamatan kerja.

Lebih dari itu, BPJS juga menghadirkan berbagai program lainnya seperti jaminan hari tua.

"Misalkan terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal, alhi waris mendapat dana 48 kali, sesuai upah tiap bulan. Khusus jaminan hari tua, itu seperti dana pensiun," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Bali, menambah cakupan desa sadar jaminan sosial terutama menyasar wilayah perdesaan yang memiliki potensi besar mendongkrak kepesertaan pekerja sektor formal dan nonformal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo saat meluncurkan Desa Sanur Kauh sebagai desa sadar jaminan sosial di Pantai Mertasari mengatakan, "risiko kecelakaan kerja warga desa lebih tinggi daripada sektor industri karena sangat tergantung dengan alamnya," ungkapnya.

Menurut dia, risiko kecelakaan kerja yang lebih tinggi itu membuat pihaknya menambah desa sadar jaminan sosial yang saat ini sudah terbentuk di empat desa di Denpasar yakni Sanur Kauh dan tiga Ubung, Dangin Puri Kangin dan Sesetan. 

Dengan bertambahnya desa sadar jaminan sosial di Sanur Kauh itu, pihaknya mengharapkan masyarakat khususnya yang bekerja di sektor informal semakin sadar dengan pentingnya jaminan sosial perlindungan tenaga kerja.

Novias menambahkan dipilihnya desa pesisir pantai itu karena merupakan salah satu kawasan wisata yang banyak berdiri usaha jasa pariwisata, pedagang kerajinan hingga nelayan. Dijadikannya Sanur Kauh sebagai desa sadar jaminan sosial disambut hangat warga dan jajaran pemerintah desa setempat. 

Kepala Desa Sanur Kauh I Made Ada mengatakan hadirnya program tersebut semakin menyadarkan masyarakat dengan jaminan sosial tenaga kerja karena selama ini warga lebih mengenal jaminan sosial untuk kesehatan.  "Masyarakat banyak yang belum tahu program ini. Kami harap mulai saat ini mereka bisa terlindungi jika ada kecelakaan kerja," katanya ketika turut hadir dalam peluncuran desa sadar jamsos itu. 
     
Hingga saat ini dari sekitar 7.400 jiwa jumlah penduduk desa setempat, sekitar 4.119 orang di antaranya merupakan angkatan kerja. 
     
Dari jumlah angkatan kerja itu sekitar 1.300 pekerja sektor formal di antaranya sudah terdaftar dalam jaminan sosial, sisanya akan dioptimalkan setelah desa seluas 386 hektare itu menjadi desa sadar jaminan sosial.
     
Hingga Oktober 2018, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar yang meliputi wilayah kerja Denpasar, Jembrana, Buleleng, Tabanan dan Badung itu mencatat realisasi penambahan tenaga kerja formal mencapai 62.983 orang dari target 92.644 orang.  Sedangkan untuk tenaga kerja nonformal, sudah mencapai 20.163 orang atau melampaui target 18.577 orang pekerja nonformal atau bukan penerima upah. 
     
Sementara itu untuk pembayaran jaminan periode Januari-September 2018 di wilayah kerja Denpasar untuk klaim jaminan hari tua mencapai Rp181,5 miliar dengan jumlah pengajuan mencapai 12.840.
     
Sisanya untuk jaminan kecelakaan kerja mencapai Rp15,5 miliar untuk 1.148 pengajuan, jaminan kematian Rp5,1 miliar dengan 180 kasus dan jaminan pensiun mencapai Rp1,2 miliar dengan 936 kasus.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait