Optimalkan Kepesertaan Sektor Pariwisata, BPJAMSOSTEK Gencar Sosialisasi

Optimalkan Kepesertaan Sektor Pariwisata, BPJAMSOSTEK Gencar Sosialisasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tengah mengoptimalkan potensi kepesertaan dari sektor kepariwisataan. Salah satu yang menjadi sasaran adalah seluruh pekerja perhotelan di Bali. 

Kepala BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan menyampaikan, sebagian besar pekerja perhotelan telah menjadi peserta. Namun yang sejauh ini tercatat sebagai peserta BPJamsostek baru para pekerja di hotel berbintang. 

"Kalau hotel besar atau berbintang sudah semua menjadi peserta. Tetapi hotel yang melati atau non bintang banyak yang belum. Ini yang akan kita dorong," katanya kepada wartawan disela-sela Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Mitra Kerja Grand Mega Resort & Spa Bali, di Kuta, Jumat (24/1/2020). 

Ia menilai, belum masuknya tenaga kerja di hotel non bintang bukan karena ketidaktaatan pengusaha. Kondisi itu disebut lebih pada ketidaktahuan terhadap program dan manfaat BPJamsostek. 

"Sejauh ini mereka (pengusaha) sangat koperatif. Tinggal kita yang harus terus menerus sosialisasi. Kita ingin melakukan pendekatan berkaitan manfaat," ujarnya. 

Terkait kepesertaan dari sektor perhotelan,  Mohamad Irfan menyampaikan BPJamsostek secara khusus menggandeng Grand Mega Resort & Spa Bali dalam rangka penegakan kepatuhan program jaminan sosial. 

"Artinya kita meminta Hotel Grand Mega juga ikut memastikan rekanan-rekanannya, vendor-vendornya, komunitas-komunitasnya. Kan disetiap hotel pasti ada juga suplier-supliernya, untuk juga patuh terhadap Undang-Undang dengan cara mengajak dan memastikan mereka semua mengikuti program BPJamsostek. Karena kalau misalnya terjadi risiko sosial, kan yang rugi juga Hotel Grand Mega," katanya. 

Cluster General Manager Grand Mega Resort & Spa, Sugiono Turwibowo pada kesempatan yang sama memastikan dukungan terhadap seluruh program BPJamsostek. Salah satu dukungan adalah mengikutsertakan seluruh karyawan dalam kepesertaan BPJamsostek sejak tahun 2012. 

"Jadi ada JKK (jaminan kecelakaan kerja), JHT (jaminan hari tua), JKm (jaminan kematian), dan JP (jaminan pensiun) kami ikut semua. Dan kami merasakan manfaatnya. Karyawan juga lebih tenang. Kemudian keluarga karyawan yang ditinggalkan juga mendapat jaminan dari JHT maupun JKm," paparnya. 

Pihaknya pun menyambut baik peningkatan dan penambahan manfaat dari kepesertaan BPJamsostek. Peningkatan dan penambahan manfaat ini diperkuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

PP tersebut telah ditandatangani Presiden, Joko Widodo pada tanggal 2 Desember 2019. Salah satu kenaikan manfaat adalah beasiswa BPJamsostek yang mencapai 1.350%. 

"Ini berita gembira buat kami selaku peserta BPJamsostek," pungkas Bowo. 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait