MayDay, BPJAMSOSTEK Banuspa dan KSPSI Bali adakan Aksi Bersama 

MayDay, BPJAMSOSTEK Banuspa dan KSPSI Bali adakan Aksi Bersama 

 

Pandemi Covid-19 mengajarkan banyak hal bagi manusia di dunia. 

Pagebluk corona juga berhasil mengubah tatanan kehidupan warga dalam setahun terakhir. 

Salah satunya terlihat pada peringatan Hari Buruh Internasional (MayDay), Sabtu (1/5/2021). 

Seperti halnya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bali yang lebih memilih menggelar diskusi ketimbang aksi turun ke jalan. 

Diskusi bertajuk "Mengupas Tuntas UU Cipta Kerja Mari Kita Bersatu Melawan Covid-19 Pekerja di Bali Tetap Semangat untuk Masa Depan yang Lebih Baik" itu menggandeng BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa). 

Ketua DPD KSPSI Provinsi Bali, I Wayan Madra menyampaikan, melalui diskusi ini, pihaknya ingin mengetahui secara mendalam tentang seluruh hak pekerja yang terangkum dalam Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Barangkali dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, mereka merasa ada yang kurang. Melalui acara inilah kami diskusikan," katanya disela-sela kegiatan tersebut di Sekretariat KSPSI Bali, Sabtu (1/5/2021). 

Diskusi ini juga membahas upaya pekerja bangkit di tengah pandemi Covid-19.

"Mengingat pariwisata akan dibuka Juli 2021, kalau kita tidak siap-siap untuk itu, tentu tidak akan bisa. Dan kita sebagai pekerja yang di Bali tetap semangat untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya. 

"Makanya kita tidak turun ke jalan, seperti teman-teman kami yang lain. Apalagi Bali ini daerah pariwisata. Jadi orang-orang pariwisata itu tentu tidak bisa kita gerakkan seperti itu," imbuhnya. 

Berbicara pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, ia mengakui anggota KSPSI Bali sangat merasakan dampak luar biasa. 

Maka dari itu, KSPSI sebagai wadah 15.000 pekerja di Pulau Dewata berkewajiban memperjuangkan nasib seluruh anggota. 

Perjuangan itu disebut dalam wujud mendukung program pemulihan perekonomian sekaligus upaya menciptakan herd immunity (imunitas komunal) yang sedang dilakukan pemerintah.

"Kami pasti mendukung upaya-upaya pemerintah. Termasuk mendisiplinkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker dan lain sebagainya. Makanya acara pada hari ini, peserta kami paling banyak itu 40 orang, tidak seperti biasanya," beber Madra.

"Kalau dulu-dulu kan luar biasa di gedung ini, orang-orang kita kerahkan. Ini kami tidak berani sekarang seperti itu. Supaya mudah-mudahan pariwisata kita bisa kembali seperti dulu," sambungnya. 

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto pada kesempatan yang sama berharap, diskusi ini memberi manfaat bagi anggota KSPSI Bali. 

Terlebih saat ini, tema "Recover Together" sangat relavan dengan semangat para pekerja yang bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Artinya ayo bangkit sama-sama. Kita siapkan sama-sama. BPJAMSOSTEK selaku mitra dari KSPSI, dan ini kemitraan strategi bagi kami. Karena sebagian besar peserta kami adalah serikat pekerja yaitu pekerja yang menerima upah di perusahaan-perusahan," ucapnya. 

Toto mengaku prihatin dengan nasib pekerja di Bali. 

Hal itu dilihat kuantitas peserta aktif dari kategori pekerja pekerja upah. 

Dimana sebelum pandemi total peserta aktif dari pekerja penerima upah mencapai 500.000 orang

Namun selama pandemi Covid-19, angka itu turun menjadi 304.000 orang.

"Kita sama-sama tahu dunia pariwisata itu terpuruk, dan kita berharap sedikit-sedikit mulai tumbuh. Nanti puncaknya sesuai dengan rencana pemerintah di bulan Juli 2021, sudah mulai dibuka pariwisat. Mudah-mudahan kita bisa bangkit," tegasnya.

Di tengah rencana pembukaan kepariwisataan Bali secara bertahap dan terbatas di bulan Juli 2021, BPJAMSOSTEK kata Toto akan selalu hadir dalam memproteksi para pekerja. 

"Termasuk yang informal sektor pariwisata, seperti UMKM dan pramuwisata akan kita berikan perlindungan sosial," ungkapnya. 

Tak sebatas diskusi, BPJAMSOSTEK pada peringatan Hari Buruh Internasional juga membagikan sembako kepada anggota KSPSI.

Sembako yang dibagikan sebanyak 1.500 paket.

"Di beberapa cabang juga sama hari ini menyerahkan bantuan juga," katanya. 

Selain itu, juga diserahkan beasiswa secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja. 

Toto Suharto mengakui, adanya peningkatan manfaat beasiswa BPJS Ketanagkerjaan.

Peningkatan manfaat itu merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM.

Realisasi peningkatan manfaat ini dilakukan pasca adanya turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021. 

Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.

Berdasarkan Permenaker tersebut, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.

Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). 

Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

"Kami berharap dan saya mengimbau kepada semua peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pemadanan data, atau pembaharuan data," tukasnya. 

"Saya meminta KSPSI untuk anggotanya memperbaharui datanya, seperti NIK, Kartu Keluarganya, anak-anaknya, supaya nanti ketika terjadi musibah, data ini adalah dasar valid yang kita gunakan," pungkas Toto Suharto. 

Adapun penyerahan simbolis manfaat beasiswa pendidikan anak yakni kepada Putri Devi Amalia tingkat SD sebesar Rp1,5 juta per tahun, Agung Furqon Syach Putra tingkat SMP sebesar Rp2 juta per tahun, dan I Made Mega Dhana Yasa tingkat SMA sebesar Rp3 juta per tahun, 

Putri Devi Amalia dan Agung Furqon Syach Putra merupakan anak ahli waris dari peserta atas nama Sugeng Santoso. 

Sugeng Santoso adalah karyawan dari Bulgari Hotel and Resort's Bali yang meninggal dunia, Selasa 23 Juni 2020. 

Sedangkan I Made Mega Dhana Yasa merupakan anak ahli waris dari peserta atas nama Ni Wayan Darmini. 

Ni Wayan Darmini adalah karyawan Tiara Raya Bali International (Le Meridien Bali, Jimbaran) yang meninggal dunia, Jumat 17 Januari 2020.

tua DPD KSPSI Provinsi Bali, I Wayan Madra menyampaikan, melalui diskusi ini, pihaknya ingin mengetahui secara mendalam tentang seluruh hak pekerja yang terangkum dalam Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Barangkali dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, mereka merasa ada yang kurang. Melalui acara inilah kami diskusikan," katanya disela-sela kegiatan tersebut di Sekretariat KSPSI Bali, Sabtu (1/5/2021). 

Diskusi ini juga membahas upaya pekerja bangkit di tengah pandemi Covid-19.

"Mengingat pariwisata akan dibuka Juli 2021, kalau kita tidak siap-siap untuk itu, tentu tidak akan bisa. Dan kita sebagai pekerja yang di Bali tetap semangat untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya. 

"Makanya kita tidak turun ke jalan, seperti teman-teman kami yang lain. Apalagi Bali ini daerah pariwisata. Jadi orang-orang pariwisata itu tentu tidak bisa kita gerakkan seperti itu," imbuhnya. 

Berbicara pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, ia mengakui anggota KSPSI Bali sangat merasakan dampak luar biasa. 

Maka dari itu, KSPSI sebagai wadah 15.000 pekerja di Pulau Dewata berkewajiban memperjuangkan nasib seluruh anggota. 

Perjuangan itu disebut dalam wujud mendukung program pemulihan perekonomian sekaligus upaya menciptakan herd immunity (imunitas komunal) yang sedang dilakukan pemerintah.

"Kami pasti mendukung upaya-upaya pemerintah. Termasuk mendisiplinkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker dan lain sebagainya. Makanya acara pada hari ini, peserta kami paling banyak itu 40 orang, tidak seperti biasanya," beber Madra.

"Kalau dulu-dulu kan luar biasa di gedung ini, orang-orang kita kerahkan. Ini kami tidak berani sekarang seperti itu. Supaya mudah-mudahan pariwisata kita bisa kembali seperti dulu," sambungnya. 

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto pada kesempatan yang sama berharap, diskusi ini memberi manfaat bagi anggota KSPSI Bali. 

Terlebih saat ini, tema "Recover Together" sangat relavan dengan semangat para pekerja yang bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Artinya ayo bangkit sama-sama. Kita siapkan sama-sama. BPJAMSOSTEK selaku mitra dari KSPSI, dan ini kemitraan strategi bagi kami. Karena sebagian besar peserta kami adalah serikat pekerja yaitu pekerja yang menerima upah di perusahaan-perusahan," ucapnya. 

Toto mengaku prihatin dengan nasib pekerja di Bali. 

Hal itu dilihat kuantitas peserta aktif dari kategori pekerja pekerja upah. 

Dimana sebelum pandemi total peserta aktif dari pekerja penerima upah mencapai 500.000 orang

Namun selama pandemi Covid-19, angka itu turun menjadi 304.000 orang.

"Kita sama-sama tahu dunia pariwisata itu terpuruk, dan kita berharap sedikit-sedikit mulai tumbuh. Nanti puncaknya sesuai dengan rencana pemerintah di bulan Juli 2021, sudah mulai dibuka pariwisat. Mudah-mudahan kita bisa bangkit," tegasnya.

Di tengah rencana pembukaan kepariwisataan Bali secara bertahap dan terbatas di bulan Juli 2021, BPJAMSOSTEK kata Toto akan selalu hadir dalam memproteksi para pekerja. 

"Termasuk yang informal sektor pariwisata, seperti UMKM dan pramuwisata akan kita berikan perlindungan sosial," ungkapnya. 

Tak sebatas diskusi, BPJAMSOSTEK pada peringatan Hari Buruh Internasional juga membagikan sembako kepada anggota KSPSI.

Sembako yang dibagikan sebanyak 1.500 paket.

"Di beberapa cabang juga sama hari ini menyerahkan bantuan juga," katanya. 

Selain itu, juga diserahkan beasiswa secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja. 

Toto Suharto mengakui, adanya peningkatan manfaat beasiswa BPJS Ketanagkerjaan.

Peningkatan manfaat itu merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM.

Realisasi peningkatan manfaat ini dilakukan pasca adanya turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021. 

Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.

Berdasarkan Permenaker tersebut, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.

Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). 

Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

"Kami berharap dan saya mengimbau kepada semua peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pemadanan data, atau pembaharuan data," tukasnya. 

"Saya meminta KSPSI untuk anggotanya memperbaharui datanya, seperti NIK, Kartu Keluarganya, anak-anaknya, supaya nanti ketika terjadi musibah, data ini adalah dasar valid yang kita gunakan," pungkas Toto Suharto.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait