May Day BPJS Ketenagakerjaan Gelar Donor Darah

May Day BPJS Ketenagakerjaan Gelar Donor Darah

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar memeriahkan Hari Buruh Internasional Tahun 2019 yang diperingati tanggal 1 Mei setiap tahunnya, dengan kegiatan positif yaitu donor darah yang bekerjasama dengan PMI Gianyar.

Dewa Sang Made Santika, salah satu peserta yang berkunjung ke BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar dan juga mendonor darahnya menyatakan, dengan peringatan hari buruh ini semoga kesejahteraan para buruh semakin diperhatikan kedepannya.

“Selama ini saya sebagai buruh merasakan tekanan yang lumayan dari pimpinan saya, harapannya semoga kenyamanan bekerja para buruh dapat diperhatikan dan juga kesejahteraannya dapat ditingkatkan”, ungkap Dewa belum lama ini.

Imam Santoso selaku Kepala Kantor Cabang Bali Gianyar menyatakan dengan adanya hari buruh ini diharapkan sinergi antara buruh, pemberi kerja, dan masyarakat dapat semakin baik, karena hal tersebut sangat dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat kedepannya. 

Dan juga dalam peringatan hari buruh ini diharapkan masyarakat dapat memperingatinya dengan kegiatan kegiatan positif sehingga dapat meningkatkan citra buruh di masyarakat.

“Sinergi yang baik antara buruh, pemberi kerja, dan masyarakat sangatlah penting dalam meningkatkan segala kegiatan yang dibutuhkan masyarakat, dalam memperingati hari buruh pula diharapkan dapat diperingati dengan kegiatan yang positif salah satunya dengan dilaksanakan kegiatan donor darah, dimana hasil kegiatan ini nantinya akan bermanfaat bagi saudara kita yang sedang membutuhkan bantuan kita”, ungkap Imam.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri berdiri berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Karena setiap warga Negara wajib dilindungi oleh Negara termasuk seluruh pekerja dimana buruh merupakan salah satunya. Maka wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya kepada program BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula para pekerja swasta juga dapat mendaftarkan dirinya kepada program BPJS Ketenagakerjaan.

 Terdapat 4 program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait