LPD Diharapkan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Desa

LPD Diharapkan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai satu kewenangan yang dikelola oleh Desa Adat di Bali harus bisa menjadi penggerak ekonomi Desa beserta warganya. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi Keynote Speaker pada acara Temu Wirasa Bendesa Adat, Kepala LPD dan Wirausahawan Muda Hindu Bali dengan tajuk “Menyongsong Tahun Baru 2019, Penguatan Sikap Wirausaha Generasi Muda Hindu” di Denpasar, Senin (24/12).

Sebagai lembaga keuangan yang dimiliki oleh Desa Adat, LPD diharapkan bisa terus mendorong pembangunan ekonomi masyarakat Desa sehingga menjadi sektor kredibel yang dipercaya warga. 

Lebih jauh Koster menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh keberadaan LPD-LPD di Bali sesuai dengan visi misi pembangunan Bali Nangun Sat Kertih Loka Bali atau membangun manusia dan alam Bali secara keseluruhan. Karena ke depan LPD juga diharapkan mampu mengembangkan UKM-UKM asli Bali serta menaikkan minat masyarakat Bali di bidang kewirausahaan. 

Koster juga sempat menyinggung tentang keberadaan toko modern dan berjaringan dewasa ini, sehingga dengan spirit yang dimiliki oleh LPD bisa bersinergi dengan Desa Adat, Ia berharap krama Bali bersatu membangun perekonomian yang kuat untuk kesejahteraan masyarakat. “Kita bersatau bangun ekonomi sehingga bisa mengurangi toko jaringan masuk desa,” paparnya. 

 

Secara keseluruhan Koster menyatakan semua harus bersinergi baik koperasi, LPD dan lembaga terkait lainnya di bawah pengawasan Desa Pakraman untuk kepentingan pembangunan ekonomi Bali ke depan. Ia berjanji akan membuat regulasi yang jelas agar Desa Pakraman bisa menjalankan fungsinya dengan sebaik- baiknya serta mengindari berbagai pelanggaran.

“Saya tidak ingin ada bendesa yang kena OTT karena aturan belum bagus, maka saya ingin ke depan dibuatkan regulasi yang jelas tentang wewenang Desa Pakraman serta menyangkut dengan Lembaga Keuangan lainnya,” imbuhnya. Disamping itu, Ia juga mengatakan sedang mempersiapkan pergub yang mewajibkan pengusaha Hotel dan Restoran untuk menggunakan produk lokal seperti buah, sayur, daging maupun sektor perikanan serta menyediakan makanan khas Bali.

“Ini harus disambut oleh Desa Pakraman untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat tidak pusing lagi harus jual kemana produk-produk mereka,” tandasnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait