Lindungi Pekerja Adat, BPJAMSOSTEK Berharap Pembiayaan Secara Mandiri

Lindungi Pekerja Adat, BPJAMSOSTEK Berharap Pembiayaan Secara Mandiri

Denpasar -Pemerintah berkomitmen untuk menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi prajuru adat di seluruh Bali. Komitmen itu diwujudkan pemerintahan Gubernur Koster sejak tahun 2021.

Namun karena alasan pelemahan finansial akibat pandemi Covid-19, penganggaran itu belum menyentuh seluruh pekerja adat.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik menyampaikan, pemerintah baru menganggarkan tiga prajuru di masing-masing desa adat. 

"Memang ini belum semuanya. Karena kita juga memahami bahwa kondisi perekonomian di Bali dan kondisi keuangan di Pemerintah Provinsi masih sangat terbatas. Namun Alhamdulillah, Astungkara, kemarin sudah tiga prajuru di masing-masing desa adat mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya disela-sela Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Adat Provinsi Bali, di Sanur, Senin (18/7/2022). 

Opik berharap, ke depan Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan pekerja adat yang belum terlindungi BPJAMSOSTEK. 

"Tetapi tentunya kami tidak hanya berharap dari penganggaran pemerintah daerah. Tentunya MDA (Majelis Desa Adat) juga bisa membiayai secara mandiri, jika dimungkinkan," ujarnya. 

"Ini menjadi PR kami setelah kegiatan ini. Kami akan terus bekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, nanti kita bersama-sama dengan MDA untuk bisa ini terus disosialisasikan dan kalau bisa secara mandiri dulu dibiayai oleh mereka," lanjutnya. 

Opik menjelaskan, pembiayaan pekerja adat di Bali sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini terbagi dalam dua skema.

"Untuk tiga prajuru tadi dianggarkan pemerintah daerah, oleh provinsi. Dan sisanya secara parsial yang sudah tersosialisasi, mereka menggunakan anggarannya sendiri (mandiri)," katanya. 

Sebelumnya Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, pihaknya sangat mendukung seluruh program BPJAMSOSTEK. 

"Maka dari itu, bukan saja prajuru-prajurunya untuk ngajegang Bali ini, seluruh krama Bali, masyarakat Bali ini mesti bersatupadu," ujarnya. 

"Oleh karena itu, jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sungguh-sungguh mesti kita harapkan akan dinikmati, bukan prajuru-prajuru saja, tetapi semua lapisan masyarakat Bali dan khususnya krama-krama Bali ini supaya kemudian dari sosialisasi ini, supaya paham dengan segala manfaat yang luar biasa dari BPJAMSOSTEK, sehingga bisa disosialisasikan kepada seluruh krama," sambungnya. 

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno pada kesempatan yang sama mengapresiasi komitmen Majelis Desa Adat dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

"Tadi disampaikan arti penting di sektor adat adalah Bali dengan segala macam keistimewaan budayanya, meletakkan desa adat sebagai posisi kunci, sebagai benteng dari Pancasila, benteng dari budaya, itu sangat penting. Karena nilai-nilai dari Indonesia terkait dengan Pancasila tercermin dari upaya kita, upaya provinsi, upaya pemerintah untuk tetap menjaga desa adat ini tetap lestari dengan nilai-nilainya," ucapnya. 

Kuncoro menyampaikan, dari 1.493 desa adat di Bali terdapat 14.254 peserta BPJAMSOSTEK dari unsur adat. 

Dikatakan, saat ini terdapat potensi 39.733 pekerja sektor adat yang belum memiliki jaminan perlindungan sosial.

Angka itu terbagi atas 4.479 prajuru adat, 14.034 prajuru banjar, lembaga perkreditan desa 8.040, badan usaha milik desa 6.330, 1.855 pengurus pasar adat, dan prajuru subak 4.995. 

"Jadi tujuan sosialisasi hari ini adalah kami ingin menjangkau pekerja-pekerja yang belum terlindungi. Kami berharap pemerintah daerah untuk bentuk kehadiran negara ini diwujudkan dengan penganggaran untuk perlindungan pekerja adat," sebutnya.

Kuncoro mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat diperlukan prajuru adat yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali.

Beban kerja dan risiko yang nyata disebut mewajibkan seluruh prajuru untuk memiliki jerjaring perlindungan sosial ketenagakerjaan. 

"Kami berharap ini membuka perspektif baru dari semua peserta yang ada, dan kami juga berharap dukungan dari pemerintah daerah, bahwa ini adalah bagian yang penting dan vital dari Bali untuk menjaga dan melindungi seluruh pekerja adat di Bali," pungkasnya.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait