Lewat "Lapak Asik" BPJAMSOSTEK Banuspa cairkan klaim Rp41 miliar

Lewat "Lapak Asik" BPJAMSOSTEK Banuspa cairkan klaim Rp41 miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) telah mencairkan klaim sebesar Rp41 miliar lebih melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

"Protokol Lapak Asik yang diberlakukan BPJAMSOSTEK beberapa waktu yang lalu merupakan salah satu mekanisme protokol layanan BPJAMSOSTEK untuk menghadapi kondisi penyebaran COVID-19 yang meningkat signifikan di seluruh Indonesia," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian, di Denpasar, Kamis (16/4/2020).

Deny mengemukakan, untuk pengajuan  klaim dari tanggal 23 Maret-14 April 2020, Lapak Asik BPJAMSOSTEK Banuspa telah membayarkan klaim bagi peserta se-Banuspa dengan antrian online 1.068 klaim dan dropbox 1.595 klaim, dengan jumlah total Rp41.157.610.013.

Rinciannya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp.35.611.288.200, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp2.598.839.783, Jaminan Kematian (JKM) Rp2.400.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp547.482.030. 

"Protokol Lapak Asik ini telah dibuktikan mampu memenuhi kebutuhan peserta untuk klaim dari proses awal klaim sampai dengan pembayaran dana JHT diterima oleh peserta, tanpa ada interaksi fisik antara peserta dan petugas BPJAMSOSTEK," ujar Deny.

Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online yakni kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja) dan buku tabungan. Semua dokumen harus diupload untuk Lapak Asik.

"Semoga perlindungan ini bermanfaat bagi keluarga  dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ucapnya.

Mekanisme Protokol Lapak Asik berupa layanan klaim 'online' via website dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang. Hal ini diharapkan dapat mendorong sebanyak mungkin pekerja untuk melakukan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH).

"Langkah ini dilakukan  semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK. Kami tetap bekerja seperti biasa untuk melayani peserta, yang berbeda hanya sepenuhnya tanpa kontak fisik langsung," kata Deny.

Untuk informasi detail mengenai pelayanan BPJAMSOSTEK dan Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui kanal media sosial resmi BPJAMSOSTEK.

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait