Layanan One to Many, Sekda Kota Denpasar dan Ombudsman Bali Apresiasi Langkah BPJAMSOSTEK 

Layanan One to Many, Sekda Kota Denpasar dan Ombudsman Bali Apresiasi Langkah BPJAMSOSTEK 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara dan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengecek sistem pelayanan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diterapkan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar.

"Kami Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di Kantor BPJAMSOSTEK ini, sehingga dapat mencegah penularan COVID-19 khususnya di Denpasar. Dengan demikian, pelayanan terhadap masyarakat dapat tetap berjalan lancar," kata Rai Iswara di sela pemantauan di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan di BPJAMSOSTEK mulai dari pengukuran suhu tubuh, tempat cuci tangan, pemakaian masker hingga pengaturan tempat duduk sudah dilakukan, termasuk layanan dengan menggunakan teknologi informasi.

Dia mengajak semua pihak untuk bekerja sama mencegah penularan COVID-19 di Kota Denpasar.

"Saya harapkan untuk semua masyarakat agar tetap waspada serta mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, serta menjaga kebersihan," ucap Rai Iswara.

Rai Iswara pun mengapresiasi Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) One to Many yang telah dijalankan BPJAMSOSTEK sejak Mei 2020 itu.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menambahkan, dari sisi infrastruktur, pihaknya melihat sudah ada kesiapan BPJAMSOSTEK untuk melayani publik

"Dari sisi prosedur, kita bisa lihat makin efisien, pengguna layanan tidak sampai 20 menit untuk mendapatkan layanan dari BPJS tidak seperti yang dulu-dulu. Kalau manual 'kan bisa sampai berjam jam, sekarang kita lihat dari sisi prosedur hanya dengan 15 menit penggunan layanan sudah bisa memperoleh produk layanan dari BPJAMSOSTEK," ujar Umar.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh BPJAMSOSTEK untuk meningkatkan layanannya.

"Kalau dari protokol kesehatan, mereka sudah menggunakan protokol kesehatan dengan baik tidak ada komunikasi 'face to face' dengan petugas semuanya berbasis teknologi dan bisa satu orang melayani banyak orang. Jadi BPJAMSOSTEK telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik," katanya.

Menurut Umar, di tengah pandemi COVID-19, semestinya dapat diadaptasi oleh semua lembaga.

"Saya kira tidak hanya di BPJS saja, saya kira perlu di sosialisasikan juga kepada lembaga lain untuk menerapkannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan mengatakan BPJAMSOSTEK sejak awal pandemi COVID-19 telah mengembangkan era baru pelayanan.

"Jadi yang sebelumnya interaksi langsung dengan kontak fisik, sejak pandemi COVID-19, ini kami berlakukan pelayanan tanpa kotak fisik atau Lapak Asik," ucapnya.

Irfan mengemukakan, ada tiga metodelogi Lapak Asik yang dikembangkan. Pertama, pelayanan tanpa kontak fisik melalui jalur "online" atau sistem daring. Jadi peserta bisa melakukan antrean pengajuan klaim Jaminan Hari Tua melalui sistem daring yang sudah kita kembangkan websitenya, berkasnya bisa diupload kemudian melakukan wawancara melalui video conference

Kedua, layanan Lapak Asik metodelogi "offline", yakni peserta bisa datang langsung tanpa melalukan kontak fisik.

"Jadi pendekatannya adalah pendekatan teknologi, yakni satu orang CS melayani 4-6 orang sekaligus sehingga mempercepat dan mempermudah proses pelayanan klaim atau kami sebut dengan layanan One to Many," ujarnya.

Ketiga, pendekatannya melalui klaim kolektif melalui koordinasi dengan perusahaan yang sudah melakukan PHK. "Kami kolektifkan, kemudian perusahaan menyerahkan kepada kami, kemudian kami proses. Proses wawancara juga melalui video conference," kata Irfan.

Pada prinsipnya, ujar dia, BPJAMSOSTEK siap melayani berapa pun peserta yang mengajukan klaim dengan sejumlah kanal yang disediakan tersebu

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait