Launching"Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" BPJAMSOSTEK Targetkan 70 Juta Naker Terlindungi di Tahun 2026

Launching"Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" BPJAMSOSTEK Targetkan 70 Juta Naker Terlindungi di Tahun 2026

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan di tahun 2026 mampu melindungi 70 juta pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang saat ini jumlahnya mencapai 36 juta pekerja. 

BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung kampanye *"Kerja Keras Bebas Cemas"*. 

Cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Fokus itu ditunjang Program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" yang dilaunching, Kamis 06 Juli 2023.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno menjelaskan, program tersebut diluncurkan serentak se-Nusantara. 

Adapun launching ini mengambil lokasi di 11 kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Program itu bertujuan untuk mengoptimalkan akuisisi naker informal hingga tingkat terbawah yakni desa.

Desa disebut satu dari empat ekosistem yang ada, yakni UMKM dan ecommerce, pekerja rentan serta pasar. 

"Jadi sasaran kami ke depan adalah menyadari bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar tinggal di desa, dan ekosistem desa masih ada di tahap perlindungan yang belum optimal, maka kami mencanangkan gerakan kerja keras bebas cemas masuk desa, supaya ekosistem yang ada di desa ini mendapatkan akses informasi maupun akses perlindungan untuk program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya kepada wartawan disela-sela launching program "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" di Wantilan Desa Adat Pecatu, Kamis (6/7/2023). 

Kuncoro menjabarkan, program yang bisa diikuti masyarakat di ekosistem desa meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm). 

Iuran yang perlu dibayarkan perserta adalah Rp36.800 per bulan.Dari angka itu termasuk Rp20.000 untuk JHT atau tabungan yang terakumulasi selama periode kepesertaan dan bisa diambil ketika sudah tidak bekerja. Selain itu, iuran tersebut juga mencakup JKK dan JKm. 

"Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melindungi pekerja dari risiko saat melakukan pekerjaannya. Petani misalnya terpatok ular, kena cangkul, atau misalnya pekerja ojek dalam melakukan pekerjaannya di jalan raya berisiko tinggi, mereka mendapatkan perlindungan," ungkapnya.

"Dan nilai ini kami pikir sangat membantu untuk mengurangi risiko hilangnya pencari nafkah, jika terjadi risiko yang paling fatal yaitu kematian," lanjutnya.

Kuncoro mengemukakan, peserta yang mengalami risiko kematian akan mendapatkan Rp42 juta. 

Ketika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian bakal menerima 48 kali gaji/upah yang dilaporkan. 

"Itu kami harap bisa membantu, plus manfaat lain beasiswa. Beasiswa ini sangat filosofis, karena keinginan kami BPJS Ketenagakerjaan mewakili negara, tentu ingin memastikan peserta didik atau anak dari ahli waris memiliki kesempatan untuk memutus rantai kemiskinan dengan pendidikan," tegasnya.

"Nilai Rp174 juta cukup untuk sekolah dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi," imbuhnya. 

Kuncoro mengakui, desa memiliki potensi kepesertaan yang sangat besar. Hal itu berkaca dari sebaran penduduk Tanah Air yang 60%nya bermukim di desa. 

Pihaknya menegaskan, masyarakat desa memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. 

"Kalau secara angka, di Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) ini masih di bawah 20 persen perlindungan terhadap tenaga kerja, khusus sektor informalnya. Jadi sektor informal yang mungkin akan mendominasi sektor yang ada di desa, petani, nelayan, desa nelayan, desa tani, desa adat, desa seni, dan seterusnya. Cakupan secara umum masih di bawah 20 persen," bebernya. 

Dikatakan, masih ada 80% penduduk di desa belum tergarap BPJAMSOSTEK. Secara riil, angka itu mencapai 4 juta tenaga kerja informal yang berada di desa. 

"Tentu harapan kami cakupannya meningkat. Kalau target kami cakupan diharapkan meningkat dari level 20 persen saat ini. Kalau level ini masih jauh di bawah level untuk sektor formal. Sektor formal sudah 60 persen," pungkasnya.

 

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait