Kepala BI Bali : Pariwisata Harus Mampu Bangkit Dengan Tatanan New Normal

Kepala BI Bali : Pariwisata Harus Mampu Bangkit Dengan Tatanan New Normal

Sektor pariwisata selama ini memberikan kontribusi terbesar dalam perekonomian Bali. Pada tahun 2019, total devisa dari pariwisata Bali mencapai USD 9,346 juta atau setara dengan 53,65% PDRB Bali dan 55,26% devisa travel nasional. Dengan adanya pembatasan aktivitas sosial melalui penutupan bandara dan pelabuhan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan sektor pariwisata di Provinsi Bali yang menurun 42,26% (yoy) pada periode Januari – April 2020 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Trisno Nugroho  Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengatakan,"penurunan kinerja sektor pariwisata Bali di masa Covid-19 tersebut tidak dapat dibiarkan terus berlangsung lama. Sektor pariwisata harus mampu bangkit dengan cara beradaptasi terhadap tatanan hidup baru (New Normal) ditengah Covid-19 termasuk dalam aspek sistem pembayaran yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi,"ujarnya disela-sela seminar online (WEBINAR) berskala nasional dengan tema ”What Can Bali’s Tourism Do with Digital Payment in the New Normal Era?” di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Denpasar, Kamis,(4/5/2020).

Digitalisasi transaksi yang bersifat contactless menjadi sebuah keharusan dan menjadi salah satu unsur yang penting dalam mendukung industri pariwisata di tata kehidupan baru. Implementasi digitalisasi transaksi dimaksud tidak hanya terbatas pada Industri Pariwisata seperti Obyek Wisata, Hotel dan Restauran, tetapi juga industri pendukungnya, seperti transportasi, pusat perbelanjaan hingga rumah sakit.  

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran merespon perkembangan yang terjadi. Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk menjadikan sistem pembayaran yang efisien dan efektif bagi saluran aktivitas ekonomi dengan mengacu pada dimensi prinsip utama kebijakan sistem pembayaran yaitu cepat, mudah, murah, aman dan handal dengan titik berat pada aspek higienitas dalam bertransaksi. 

Adapun transaksi non tunai yang berbasis digital selain lebih aman, cepat dan mudah juga diharapkan mampu mendukung kesiapan pariwisata di era New Normal dengan menerapkan prinsip Cleanliness, Health, dan Safety.

Pada kesempatan ini, Bapak Trisno Nugroho juga menyampaikan bahwa selama Pandemi Covid-19 realisasi penarikan tunai masyarakat di wilayah Provinsi Bali mengalami penurunan sebesar Rp 1,392 M atau hanya 46,7% dari  jumlah yang diproyeksikan sebesar Rp2,981 M. 

Namun sebaliknya, pada bulan Maret 2020 transaksi non tunai yang bersifat contactless (Mobile Banking, Internet Banking, E-Money Server Based & QRIS) meningkat hingga 2,2 juta transaksi (20,83% mtm) dibandingkan bulan Februari 2020. Sementara dari sisi nominal meningkat dari Rp17,84 triliun menjadi Rp18,92 triliun atau meningkat sebesar 6,03% (mtm). 

Data ini menjadi bukti bahwa saat ini mulai terjadi pergeseran pola bertransaksi di masyarakat dari tunai menjadi secara non tunai. 

Untuk QRIS secara khusus disampaikan bahwa hingga akhir bulan Mei 2020, telah disetujui sebanyak 36 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat melaksanakan kegiatan pemrosesan transaksi QRIS. Perluasan penggunaan QRIS juga senantiasa dilakukan di wilayah Bali, dimana pada akhir Mei 2020 telah mencapai 89,950 merchant atau meningkat sebesar 253% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019 yang tercatat sebanyak 25.483 merchant. Peningkatan ini diatas rata-rata peningkatan nasional sebesar 99%.

 

 

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait