JR Bali Serahkan Santunan 4 Korban Meninggal Dunia di Libur Galungan 

JR Bali Serahkan Santunan 4 Korban Meninggal Dunia di Libur Galungan 

Tercatat empat kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi selama masa libur Galungan. 

Kecelakaan lalu lintas terjadi pada rentang tanggal 12 hingga 14 April 2021 di wilayah Tabanan, Buleleng, Jembrana, dan Badung. 

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas seluruh musibah kecelakaan lalu lintas tersebut. Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja langsung bergerak melakukan pendataan ahli waris untuk mempercepat proses penyerahan santunan.

Walaupun sedang dalam masa libur, petugas Jasa Raharja tetap bertugas untuk menyerahkan santunan korban meninggal dunia kepada ahli waris dengan cepat dan tepat.

"Seluruh penyerahan santunan meninggal dunia dilakukan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening ahli waris korban," kata Dwi Sasono dalam siaran pers yang diterima Kabar Dewata Kamis (15/4/2021).

 "Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari adanya kerjasama dan dukungan yang baik dari Ditlantas Polda Bali, khususnya Polres-Polres di wilayah provinsi Bali yang menangani kasus kecelakaan tersebut," imbuhnya. 

 Dwi Sasono menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat," ujar Dwi Sasono.

“Lebih lanjut Jasa Raharja tidak henti-hentinya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dijalan, dan taat membayar pajak kendaraan bermotor," tutup Dwi Sasono.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait