Jelang Pilkada 2020 Badan Adhoc Diharapkan Masuk Kepesertaan BPJAMSOSTEK

Jelang Pilkada 2020  Badan Adhoc Diharapkan Masuk Kepesertaan BPJAMSOSTEK

Sinergi yang dijalin BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar dengan penyelenggara pemilu sudah berjalan baik dan itu dibuktikan dengan sudah ada sejumlah petugas badan adhoc untuk Pilkada 2020 di Bali yang didaftarkan kepesertaannya di BPJAMSOSTEK.

Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Fachrudin, mengajak KPU dan Bawaslu di enam kabupaten/kota di Bali untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada jajaran badan adhoc yang direkrut untuk Pilkada 2020.

"Kami harapkan badan adhoc untuk Pilkada 2020 sudah mendapatkan kejelasan di awal, sehingga mereka dalam bertugas bisa lebih tenang dan tidak ada pikiran yang lain-lain," kata Fachrudin, di Denpasar, belum lama ini.

Menurut dia, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi segenap jajaran penyelenggara pilkada, berkaca dari kejadian Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. Saat itu, karena kelelahan, ratusan penyelenggara pemilu hingga meninggal dunia.

"Kami tidak menginginkan sampai terjadi musibah seperti saat 2019. Tetapi, jika nanti terjadi apa-apa, paling tidak sudah ada yang menanggung biaya pengobatannya. Bahkan dalam kondisi terburuk, juga ada beasiswa bagi anak-anak yang ditinggalkan hingga perguruan tinggi," ucapnya.

Para "pejuang" Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit, saat itu memang telah mendapatkan santunan. "Tetapi 'kan santunan itu sifatnya insidental," ujarnya.

Oleh karena itu, Fachrudin mendorong jajaran KPU dan Bawaslu di enam kabupaten/kota di Bali yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020  segera mendaftarkan badan adhoc-nya mulai dari tingkat kecamatan dan desa yang telah direkrut untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Karena mereka (badan adhoc-red) pilkada bekerja untuk kepentingan negara, jadi harus diberikan perlindungan," katanya. 

Pihaknya juga mendorong jajaran BPJAMSOSTEK dapat proaktif bersinergi dengan KPU dan Bawaslu untuk menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

"Pilkada itu sesungguhnya tidak menjadi ranah penyelenggara pemilu saja, tetapi semua komponen hendaknya terlibat demi kesuksesannya," ujar Fachrudin.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait