Jadikan Pengawasan Obat dan Makanan Program Prioritas, BPOM Gelar Rapat Evaluasi Nasional

Jadikan Pengawasan Obat dan Makanan Program Prioritas,  BPOM Gelar Rapat Evaluasi Nasional

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Nasional (REN) tahun 2018, di Kuta, Selasa (27/11/2018). REN tersebut dihadiri 300 lebih peserta bukan hanya dari BPOM pusat dan daerah, melainkan sejumlah stakeholders terkait dari seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengakui, REN merupakan event strategis. Alasannya melalui Rapat Evaluasi Nasional ini, BPOM pusat, dan daerah dapat merancang berbagai rencana serta strategi kerja tahun 2019. Terlebih di tahun 2019, pemerintah menjadikan pengawasan obat dan makanan sebagai program prioritas.

"Pengawasan obat dan makanan tentunya menjadi prioritas pemerintah yang sekarang, terutama di tahun 2019 nanti menjadi program prioritas tersendiri. Jadi harapannya adalah tentunya kedepan sumber daya yang diberikan juga akan lebih baik, sehingga kita bisa terus hadir melayani dan melindungi masyarakat," ungkapnya kepada wartawan.

Selain itu, disela-sela Rapat Evaluasi Nasional ini pun dilaksanakan peresmian kantor BPOM di 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tidak sampai disana Kepala BPOM juga menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali, dan Universitas Udayana.

"Bagian dari kegiatan ini yang paling penting adalah adanya kerjasama dengan pemerintah daerah, dan itu sudah ada didalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, dan kemudian dioperasionalkan dengan adanya Permendagri Tahun 2018 ini juga, sehingga itu akan memberikan payung hukum untuk kepala atau pimpinan daerah untuk juga memberikan program dan alokasi anggaran yang cukup untuk pengawasan obat dan makanan," paparnya.

Penny Lukito berharap nota kesepahaman antara BPOM dengan Pemerintah Provinsi Bali dapat menjangkau pengawasan obat dan makanan hingga pelosok desa. Sinergitas pengawasan obat dan makanan dengan pemerintah daerah disebut salah satu implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019. Salah satu prioritas penyusunan RKPD tahun 2019 adalah mendorong percepatan peningkatan nilai tambah dan daya saing industri.

"Karena pengawasan obat dan makanan tidak mungkin dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sampai ke titik yang paling terdekat dengan masyarakat hanya dengan Badan POM saja, tetapi juga peran dari pemerintah daerah sangat penting untuk mengalokasikan sumber dayanya dan Badan POM akan ada disana untuk mendampingi, memfasilitasi dengan berbagai infrastruktur dan sumber daya yang sudah kita punyai di seluruh wilayah Indonesia. Terutama juga disamping memastikan masyarakat terlindungi, juga kita membantu untuk mendampingi dan mengembangkan produk-produk lokal," bebernya.

"Seperti di Bali ada produk obat herbal dan pengobatan tradisional yang akan dikembangkan di Bali. Dan itu sesuai dengan prioritas dari Badan POM di nasional juga. Kita sedang mengembangkan industri obat herbal sebagai alternatif untuk obat dan pengobatan secara modern. Karena itu akan memberikan aternatif pilihan untuk masyarakat dan juga akan meringankan beban dari BPJS Kesehatan," pungkasnya.

Semenyara ditempat sama Gubernur Bali Wayan Koster usai membuka REN tahun 2018 meminta BPOM meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan. Menurutnya, langkah itu wajib dilakukan untuk memberikan jaminan bagi masyarakat dalam mengonsumsi obat dan makanan.

"Melakukan pengawasan secara lebih efektif dan efisien terkait peredaran obat dan makanan di Provinsi Bali. Saya kira itu sesuatu yang sangat penting, strategis, karena kami ingin agar konsumsi obat termasuk makanan yang dilakukan oleh masyarakat Bali, apalagi oleh para wisatawan itu betul-betul yang sehat dan yang berkualitas," imbuhnya.

Pengawasan itu dikatakan Koster harus dilakukan pada saat pra dan pascaproduksi. Langkah itu diharapkan dapat mencegah berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh obat dan makanan yang tidak memenuhi standar BPOM.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait