Iuran Masih Jadi Kendala Utama BPU BPJS TK 

Iuran Masih Jadi Kendala Utama BPU BPJS TK 

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot pertumbuhan kepesertaan dari tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Target BPU pada 2019 mencapai  27 ribu peserta dan realisasi sampai saat ini sudah tercapai 17.500.

“Kami optimis hingga akhir 2019 target kepesertaan akan terpenuhi mengingat realisasi yang rata-rata 2.500 peserta setiap bulannya,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Novias Dewo Santoso di sela-sela penyerahan klaim kepada peserta BPU untuk biaya pertanggungan RS peserta gojek kemarin total nya Rp 51.802.882, di Denpasar.

Ia mengakui konsen kepesertaan BPU tahun ini untuk memastikan seluruh tenaga kerja di wilayah Denpasar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencontohkan kepesertaan dari pengendara ojek daring seperti gojek misalnya. Potensi pengendara ojek daring ikut kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat tinggi.

Risiko gojek sangat tinggi mengingat keamanan berlalulintas yang tidak diketahui di jalan raya. Harapannya ketika terjadi kecelakaan kerja, pengendara ojek daring sudah ada yang melindungi. Namun diakui, kembali lagi kepada kesadaran masing-masing individu untuk mendaftarkan dirinya ikut jaminan sosial.

“Potensi 50 ribuaan peserta BPU dari pengendara ojek daring. Sebagian besar sebanarnya sudah masuk menjadi peserta,” ujarnya. 

Hanya saja, kata Novias, ada kendala ketika mereka sudah menjadi peserta bagaimana agar bisa aktif membayar iuran. Aktif dalam arti tepat waktu saat membayar iuran.

“Kalangan peserta BPU sebenarnya mampu bayar hanya saja keseringan lupa untuk membayar sehingga menjadi kendala utama kalangan peserta informal selama ini,” terangnya.

Kesulitan di kalangan BPU, diakui, mereka sudah diberikan kanal-kanal tempat membayar iuran, namun tetap saja masih sering kelupaan saat membayar. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi kondisi tersebut lewat sms blusting sebagai upaya pengingat.

“Kami pun umumnya menyarankan kepada peserta agar membayar tiga bulan, enam bulanan bahkan satu tahun secara langsung,” sarannya.

Menjadi peserta, diakuinya, tenaga kerja akan terlindungi ketika mengalami risiko kecelakaan kerja, termasuk jika meninggal dunia akibat risiko kerja karena mendapatkan santunan kematian. Bagi mereka yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan akan tertanggung karena BPJS Ketenagakerjaan sudah kerja sama dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta, sehingga seluruh biaya perawatan akan ditanggumg, sepanjang kebutuhan medis.

Termasuk bagi kecelakaan kerja, kata Novias, kepada keluarga si pekerja mendapatkan bantuan kehilangan kerja.

“Dengan iuaran sedikit manfaat selangit. Itu berarti iuran sedikit keuantungan selangit dirasakan peserta,” ucapnya.

Pengendara ojek daring Ratna Asih Mahanani yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan ia tidak membayar sepeser pun biaya pengobatan di rumah sakit ketika mengalami kecelakaan saat bekerja. Oelh karenanya ia mengimbau kepada rekanan sejawat yang belum agar menjadi peserta.

“Banyak manfaat yang saya rasakan ketika mengalami patah tulang saat kecelakaan mencapai Rp51,8 juta yang harus dibayarkan ke RS sampai pelepasan pen, semua sudah ditanggung BPJS TK. Saya tidak mengeluarkan sepeser apapun,” jelasnya. 

Bekerja di jalan raya akuinya risiko lebih tinggi. Namun dengan menjadi epserta kurang lebih empat bulan terakhir dengan angusuran Rp95.300, sudah termasuk Rp59.000 tabungan dengan tiga program, sudah tertanggung tunjangan ketika tidak bisa bekerja.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait