Gandeng KPKNL, BPJamsostek Bali Cabang Denpasar Kerjasama Pulihkan Hak Pekerja

Gandeng KPKNL, BPJamsostek Bali Cabang Denpasar Kerjasama Pulihkan Hak Pekerja

BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan stakeholder terkait. Guna menyelesaikan tunggakan iuran perusahaan atau pemberi kerja, dan memulihkan hak tenaga kerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohamad Irfan, Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan Cabang Bali Denpasar, menjelaskan sejauh ini kerjasama dengan KPKNL Singaraja dan KPKNL Denpasar berjalan dengan baik. 

“Jadi KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Denpasar itu, meliputi wilayah Denpasar, Badung, Gianyar. Nah ternyata setelah diskusi kemarin antara BPJamsostek baik induk maupun KCP, ternyata memang hasilnya sudah banyak dibantu oleh tim KPKNL,” jelasnya dalam temu media di Denpasar, baru-baru ini.

Khususnya di wilayah Denpasar dan Singaraja terkait menagihkan tunggakan ke perusahaan dan memulihkan hak karyawan. Berdasarkan datanya, dengan bantuan KPKNL Denpasar ada sekitar Rp 2,9 miliar tunggakan yang berhasil ditagihkan. Dari nominal potensi sebesar Rp 8,2 miliar. 

Sementara KPKNL Singaraja mampu membantu menagihkan Rp 362 juta tunggakan iuran, dari nominal potensi sebesar Rp 844 juta. Baginya, hal ini bukan soal angka atau iurannya namun kepada hak pekerja yang kembali pulih. Kemudian untuk data perusahaan piutang di kantor cabang dan KCP Bali Denpasar hingga 6 November 2019 totalnya mencapai 680 perusahaan diragukan dan 858 perusahaan macet. “Memang perusahaan piutang paling besar ada di Denpasar, dibanding 4 wilayah lainnya di KCP Bali Denpasar,”katanya. 

Jumlah perusahaan piutang di Denpasar mencapai 301 untuk perusahaan diragukan dan 477 untuk perusahaan macet. 

Urutan kedua diduduki perusahaan piutang di wilayah Buleleng, mencapai 221 perusahaan diragukan dan 173 perusahaan macet. Pantauannya, alasan perusahaan menunggak iuran ini beragam. “Ada karena memang tidak patuh atau ada kemampuan tapi tidak bayar. Kemudian ada yang memang tidak mampu lagi secara finansial, dan ada yang memang tidak beroperasional lagi,” jelasnya.

 Terhadap perusahan yang bubar, dilakukan penutupan. Jenis perusahaannya pun, kata dia, variatif mulai dari perhotelan, perdagangan dan lainnya. 

Walau demikian, ia mencatat masih ada perusahaan yang aktif di KCP Bali Denpasar dengan jumlah mencapai 13.512. Wilayah yang mendominasi untuk perusahaan aktif ini pun, masih ada di wilayah Denpasar mencapai 8.738 perusahaan. Sementara untuk potensi piutang per 6 November 2019, mencapai total Rp 38 miliar. Pria yang baru saja menjabat ini, ingin agar ke depannya optimalisasi cakupan kepesertaan terjadi kepada seluruh masyarakat pekerja khususnya yang ada di Bali. 

“Jadi kami KCP Bali Denpasar punya 5 wilayah operasional, Denpasar, Badung, Tabanan, Buleleng, dan Jembrana. Kami harapkan semua yang menunggak membayar lah, agar pekerjanya tetap terlindungi,” tegasnya. 

 

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait