Evaluasi RS PLKK, BPJamsostek Banuspa Bayarkan Klaim Rp 20 Miliar Lebih

Evaluasi RS PLKK, BPJamsostek Banuspa Bayarkan Klaim Rp 20 Miliar Lebih

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Monitoring dan Evaluasi Pusat Layanan Kecelakan Kerja (PLKK) se-Kanwil Banuspa Semester II Tahun 2019.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian menjelaskan, pertemuan 3 hari (19 - 21 Desember 2019) itu untuk memonitor sekaligus mengevaluasi kemitraan dengan PLKK. PLKK disebut sebagai mitra strategis, utamanya dalam menangani kecelakaan kerja yang dialami peserta BPJAMSOSTEK. Ia menyampaikan, pihaknya telah menggalang kemitraan dengan 496 PLKK diwilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.

"Didalam kecelakaan kerja itu kan ada yang namanya golden hour. Apabila mereka masuk IGD tidak tertanggulangi dengan baik oleh PLKK, apa yang terjadi? Harusnya bisa sehat, jadi tidak sehat. Harusnya tidak cacat, menjadi catat. Karena itulah kami menganggap penting para PLKK kita ini sebagai mitra strategis," ungkapnya kepada wartawan usai membuka kegiatan bertajuk Bersinergi Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Peserta, di Seminyak, Jumat (20/12/2019).

"Dan kami mengharapkan di acara ini, kita melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan evaluasi yang sudah kita lakukan bersama ditahun 2019. Yang berikutnya juga adalah kita menyampaikan kepada pihak rumah sakit, bahwa tidak perlu khawatir pembiayaan mereka ke kita, penagihannya lambat. Kami pasti akan garansi dengan cepat, sesuai dengan SLA (service level agreement) itu tidak boleh lebih 14 hari kerja itu harus segera," lanjutnya.

Deny mengemukakan, beberapa parameter menjadi bahan evaluasi terhadap kemitraan dengan PLKK se-Banuspa. Salah satunya terkait tingkat pelayanan kepada para peserta BPJAMSOSTEK. Ia memastikan, sepanjang tahun 2019 tidak ada keluhan terhadap kualitas layanan PLKK.

"Parameternya yang tadi saya sampaikan, bahwa utilisasi itu adalah alat ukur yang paling penting. Ketika mereka mengalami kecelakaan kerja para peserta kita, maka yang kami harapkan pihak rumah sakit ini memberikan layanan terbaik, tidak menolak mereka, tidak membuat mereka kesusahan, tidak mempersulit mereka. Itu adalah parameter yang salah satunya membuat pihak rumah sakit mendapatkan award dari kita," ujarnya.

Terkait kemitraan PLKK, Deny mengakui hampir semua rumah sakit di Bali, Nusa Tenggara, dan Papua telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJAMSOSTEK. Kedepan ia menargetkan seluruh rumah sakit terdaftar sebagai mitra PLKK.

"Kemarin kita sudah bertemu dengan pimpinan wilayah BPJS Kesehatan. Kayaknya itu sudah tidak banyak lagi, tinggal selisih mungkin sekitar 40 sampai 50 saja, faskes (fasilitas kesehatan) menurut mereka faskes. Itu mungkin yang bisa kita kolaborasi," katanya.

"Karena kami diskusi dengan BPJS Kesehatan, kami bilang ke pimpinan BPJS Kesehatan, ketika mereka masuk rumah sakit, harus didefinisikan, dia mengalami kecelakaan yang ada hubungan kerja atau dia mengalami kecelakaan yang tidak ada hubungan kerja. Ketika dia kecelakaan hubungan kerja, tolong pastikan, tagihkan kepada kami. Itu yang kita diskusikan dengan BPJS Kesehatan. 

Sehingga apa? Sinerginya jalan. BPJS Kesehatan bisa melakukan fungsi perawatan dan pengobatan kepada seluruh peserta mereka, tidak ada hubungan kerja, dan kami di BPJAMSOSTEK, clear, mereka sedang dalam hubungan kerja, kecelakaan, itu harus diserahkan ke kita untuk kita bayarkan perawatan dan pengobatannya ke rumah sakit tersebut," sambungnya. 

Deny Yusyulian menjabarkan, sejauh ini BPJAMSOSTEK wilayah Banuspa telah membayarkan klaim ke rumah sakit PLKK sebesar Rp20.508.097.117. Angka klaim hingga November 2019 itu untuk mengcover 2.557 kasus kecelakaan kerja

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait