Edukasi Para Pekerja BPJAMSOSTEK Denpasar Ajak RS Kasih Ibu Jadi Agen Perisai 

Edukasi Para Pekerja BPJAMSOSTEK Denpasar Ajak RS Kasih Ibu Jadi Agen Perisai 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar merangkul RS Kasih Ibu, Denpasar, untuk menjadi agen atau kantor program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan turut serta mengedukasi para pekerja agar bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jika dilihat dari populasi angkatan kerja, masih banyak tenaga kerja, khususnya dari Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar dan Badung yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali - Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, baru-baru ini.

Dengan kondisi demikian, lanjut Irfan, menjadi tugasnya untuk terus berupaya melindungi para pekerja sekaligus pasar bagi RS Kasih Ibu untuk mengedukasi masyarakat dan menggunakan jaringan RS yang dimiliki untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK, tambah Irfan, tidak sembarangan untuk menentukan lembaga yang digandeng sebagai agen Perisai. Mereka yang menjadi perpanjangan tangan BPJAMSOSTEK sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dan disertifikasi.

"RS Kasih Ibu sebelumnya telah menjadi pusat layanan kecelakaan kerja, karena itu kami menginginkan peran serta RS Kasih Ibu untuk menghadirkan program negara (jaminan sosial ketenagakerjaan-red) ini ke setiap aktivitas ekonomi yang ada di ruang lingkup RS," ucapnya.

Ia mengemukakan perjanjian kerja sama antara BPJAMSOSTEK dengan RS Kasih Ibu telah ditandatangani belum lama ini.

 

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Deny Yusyulian mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan program jaminan sosial dalam setiap aktivitas masyarakat.

"Supaya mereka terlindungi ketika mengalami risiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia. Yang dilindungi ini adalah pencari nafkah, yang menjadi tulang punggung keluarga. Apabila tulang punggung ini mengalami kecelakaan, pasti keluarga di rumah menanggung beban, apalagi jika tidak ada kesiapan biaya untuk menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja," ujarnya.

Namun, dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, para peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya sesuai dengan indikasi medis. Demikian juga RS yang menjadi agen Perisai tidak perlu khawatir untuk pembiayaan pasien sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja.

"Sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami karena setiap perawatan dan pengobatan yang timbul akan kami ganti biayanya tidak ada batas, sesuai dengan indikasi medis yang dikerjasamakan antara kami dan pihak RS," katanya.

Dengan demikian, ujar Deny, manfaatnya secara finansial mereka akan dapat, selain membuka lapangan kerja baru karena para petugas di agen Perisai juga mendapatkan insentif. Sedangkan dari pihak BPJAMSOSTEK akan mendapat branding yang bagus terkait layanan yang diberikan kepada peserta

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait