Ditengah COVID-19 BPJAMSOSTEK Denpasar Bayarkan Klaim mencapai Rp239 Miliar Lebih

Ditengah COVID-19 BPJAMSOSTEK Denpasar Bayarkan Klaim mencapai Rp239 Miliar Lebih

Sejak Januari 2020 hingga per 25 Juni 2020, BPJamsostek Cabang Bali Denpasar telah membayarkan klaim mencapai Rp239.345.142.410. Klaim yang dibayarkan di tengah covid-19 ini terbanyak untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar baru-baru ini mengatakan dari empat program yang ada klaim JHT mencapai Rp215.996.492.390 untuk 16.721 peserta klaim. Selanjutnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp14.035.475.790 untuk 1.540 peserta klaim. Jaminan Pensiun (JP) mencapi Rp 2.822.174.230 untuk 2.407 peserta klaim dan Jaminan Kematian (JKM) Rp6.491.000.000 untuk 173 kasus klaim.

Diakui sejak awal pandemi covid-19 telah mengembangkan era baru pelayanan yaitu sebelumnya interaksi langsung dengan kontak fisik, kini memberlakukan pelayanan tanpa kotak fisik atau Lapak Asik.

“Pelayanan tanpa kontak fisik melalui jalur online sehingga peserta yang mengajukan klaim JHT bisa melakukan antrean melalui sistem online yang websitenya sudah dikembangkan. Berkasnya bisa diupload kemudian melakukan wawancara melalui video conference,” katanya.

Sementara layanan lapak asik selanjutnya dengan offline yakni peserta bisa datang langsung tanpa melalukan kontak fisik. Sistemnya pendekatan teknologi yaitu satu orang CS melayani 4-6 orang sekaligus atau One to Many sehingga mempercepat dan mempermudah proses pelayanan klaim. Selanjutnya pelayanan dengan pendekatan melalui klaim kolektif melalui koordinasi dengan perusahaan yang sudah melakukan PHK.

“Kami kolektifkan, kemudian perusahaan menyerahkan kepada kami, kemudian kami proses. Proses wawancara juga melalui video conference,” jelas Irfan.

Pada prinsipnya, kata dia, perusahaan siap melayani berapa pun peserta yang mengajukan klaim dengan sejumlah kanal yang disediakan tersebut. Ia menambahkan BPJamsostek mengembangkan sendiri aplikasi pendukung lapak asik tersebut dengan menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing trueconf. Beberapa cabang yang masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan aplikasi video conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta.

Sebelumnya terkait dengan mekanisme pelayanan yang diterapkan BPJamsostek saat pandemi, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab bersama Sekda Denpasar, AAN. Rai Iswara meninjau langsung sistem pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan BPJasostek di tengah covid-19.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait