Dampak COVID-19, BPJAMSOSTEK Nilai Pembayaran Iuran Masih Normal

Dampak COVID-19, BPJAMSOSTEK Nilai Pembayaran Iuran Masih Normal

Pandemi yang menggemparkan masyarakat di ratusan negara di dunia ini membawa dampak buruk terhadap perekonomian di Bali dan beberapa wilayah di Tanah Air. Bali yang mengandalkan industri pariwisata, sangat merasakan pengaruh dari wabah global itu karena berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke provinsi ini. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menggelar seminar bertajuk "Outlook Pertumbuhan Ekonomi dan Kebijakan Moneter Tahun 2020 Terhadap Pariwisata di Bali". 

Kegiatan yang dihadiri peserta BPJAMSOSTEK bertatus platinum itu berlangsung di The Trans Resort Bali, Seminyak, Kamis (12/3/2020). Predikat platinum disandangkan kepada perusahaan dengan nilai iuran dan kepesertaan yang cukup besar. 

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin mengemukakan, seminar ini memiliki korelasi dengan kondisi belakangan. Perekonomian dunia termasuk Indonesia diawal tahun 2020 diakui menerima hantaman keras dari wabah virus corona (COVID-19).

Sejauh ini BPJAMSOSTEK menilai, COVID-19 belum memberikan pengaruh terhadap perusahaan ataupun tenaga kerja di Pulau Dewata. Meski demikian, pihaknya disebut akan terus memantau perkembangan dilapangan, salah satunya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah corona. 

"Saya kira sih ini masih terlalu dini untuk bisa melihat dampaknya sampai sejauh mana. Bank Indonesia juga sempat menyampaikan, salah satu dampaknya bisa terjadi yang istilahnya kehilangan pekerjaan. Tapi sampai saat ini sepertinya sih masih belum sampai sejauh itu," katanya kepada wartawan disela-sela kegiatan tersebut. 

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Risky Ernadi Wimanda pada kesempatan yang sama mengakui, COVID-19 memberikan dampak terhadap sektor finansial dan riil. Pengaruh disektor finansial sepeti jatuhnya harga saham, dan depresiasi nilai tukar mata uang. Sedangkan untuk sektor riil, seperti dampak penurunan pengguna jasa angkutan udara, kemerosotan kunjungan wisatawan termasuk volume ekspor-impor. 

"Tentunya di Indonesia dampaknya sudah dihitung oleh teman-teman pusat. Itu sekitar 0,1 persen. Tetapi di Bali sendiri, kami menilai akan terasa lebih dalam," katanya. 

Bank Indonesia memperkirakan, dalam kondisi terburuk sekalipun, perekonomian Bali akan tetap tumbuh diangka 3,8% pada tahun 2020. Namun pihaknya disebut akan terus memantau data, dan pergerakan dilapangan. 

"Karena kita terus setiap hari melihat jumlah wisatawan mancanegara yang datang," ujarnya. 

Sementara Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian berharap, seminar ini membuat seluruh peserta platinum memahami rencana mitigasi menghadapi dampak COVID-19. 

Dia memaparkan, mengenai pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini ada kontribusi terhadap para pemberi kerja dan kontribusi pekerja. "Kalau kita bicara komposisi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), murni ditanggung pemberi kerja. Tapi untuk iuran jaminan hari tua (JHT) itu 3,7% kontribusi pemberi kerja, ada yang dipotong dari pekerja 2%. Untuk jaminan pensiun (JP) pun sama 2% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja. Ketika mereka yang harusnya dibayarkan rutin setiap bulan, ada kontribusinya yang harus dibayarkan dan dipotong terus menerus. Hal itu akan menjadi persoalan," paparnya. 

Hingga saat ini, perusahaan (pemberi kerja) tetap melakukan pembayaran iuran seperti semula. Sebab menurut dia, pengusaha memandang pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah iuran yang akan membuat perusahaan terbantu ketika pekerja mengalami risiko akan langsung diambil alih oleh BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Tapi ini bagian dari investasi pengusaha dan para pekerja. Tapi kita tetap memahami kondisi ini. Melonggarkan jatuh tempo. Jangan sampai tidak membayar iuran. Karena pekerja akan menuntut. Pembayaran iuran masih tetap normal," tegas Deny. 

 

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait