Dampak COVID-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Siapkan Pelatihan Vokasi Bagi Korban PHK 

Dampak COVID-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Siapkan Pelatihan Vokasi Bagi Korban PHK 

Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK. Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47 Triliun.

Menghadapi kondisi seperti saat ini, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Queen International Gianyar dan Bali Citra Internasional di Denpasar, mengadakan program Vokasi bagi pekerja yang mengalami PHK di tengah pandemi COVID-19. Adapun pelatihan gratis itu dilakukan selama 15 hari dibulan Agustus – September ini. 

Adapun jenis pelatihan yang meliputi pelatihan tata boga, pelatihan tata graha, pelatihan tata hidang, pelatihan depan kantor (front office), pelatihan SPA dan pelatihan Kecantikan.

Pelatihan vokasi ini diberikan kepada 150 pekerja yang dapat memilih salah satu jenis pelatihan dengan memenuhi persyaratan umum diantaranya warga  negara  Indonesia; peserta  program  jaminan  sosial  ketenagakerjaan dengan  nomor  induk  kependudukan  yang  valid; berusia  paling  tinggi  50  (lima  puluh)  tahun  pada saat  mendaftar  Pelatihan  Vokasi;  dan mengisi   surat   pernyataan   mengenai   kesediaan mengikuti  ketentuan  Pelatihan  Vokasi.

Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi diantaranya diutamakan  mengikuti  program  jaminan  hari  tua dan  belum  mengambil  manfaat  jaminan  hari  tua; sebelum  masa  nonaktif,  peserta  program  jaminan sosial  ketenagakerjaan  memiliki  masa  iur  paling singkat 12 (dua    belas)    bulan   berturut-turut dengan  upah  yang  dilaporkan  minimal  sebesar upah  minimum  kabupaten/  kota; masa  nonaktif  kepesertaan  program  jaminan  sosial ketenagakerjaan  paling  singkat  3  (tiga)  bulan  dan paling  lama  24  (dua  puluh  empat)  bulan  sebelum terdaftar  dalam  Pelatihan  Vokasi;  dan tidak  terdaftar  sebagai  peserta  aktif  penerima  upah pada  saat  mendaftarkan  diri  mengikuti  Pelatihan Vokasi.

I Gde Wayan Suntawinaya K. yang menjabat sebagai Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJAMSOSTEK Kacab Bali Gianyar, menjelaskan “program vokasi ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pekerja”. Ungkapnya.

“Selain itu, program ini mengurangi risiko kemiskinan akibat PHK karena mereka sudah dibekali ketrampilan selama mengikuti program pelatihan vokasi ini,” jelasnya.

Program ini bisa diikuti secara online maupun offline, tanpa biaya sama sekali, alias GRATIS, dan yang lebih ASIKnya lagi, peserta bakal dapat uang saku selama pelatihan berlangsung.

 Kalau pengen ikutan cukup daftar deh di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .Untuk informasi lebih lanjut hubungi (0361) 945718 / 19 / 20, atau kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar di Jalan Bypass Dharmagiri, Buruan, Kec. Blahbatuh, Kab.Gianyar

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait