Cegah COVID-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Lakukan Sterilisasi

Cegah COVID-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Lakukan Sterilisasi

Sterilisasi tempat pelayanan publik saat ini menjadi perhatian penting untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini dapat dilakukan dengan penyemprotan disinfektan, sebagai langkah antisipasi, menyediakan hand sanitizer serta melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh peserta yang datang serta seluruh karyawan. Demikian disampaikan Imam Santoso selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Gianyar kepada Kabar Dewata baru-baru ini. 

"Sterilisasi tersebut sangat penting mengingat kantor kami sebagai institusi pemerintah yang melaksanakan fungsi pelayanan. Apalagi banyak peserta yang datang setiap harinya untuk mendapatkan pelayanan. Baik itu untuk layanan klaim maupun mendapatkan informasi terkait kepesertaanya. Sehingga aktivitas ini memberikan potensi yang cukup besar untuk penyebaran virus," jelasnya. 

Ia mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Gianyar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan kantor. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di lingkungan kerja. "Kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan agar ketika nanti karyawan yang telah melaksanakan work from home dan kembali bekerja seperti biasa dapat merasa aman karena tempatnya bekerja tetap steril,” tutur Imam.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga masih menyediakan hand sanitizer serta melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh peserta yang datang serta seluruh karyawan.

Lebih lanjut dia menerangkan, berbicara terkait pelayanan, sejak diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu imbas merebaknya Covid-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dimanfaatkan oleh masyarakat pekerja. Mengingat prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud. Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen menurut Imam harus diupload (diunggah) untuk Lapak Asik.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait