BPJAMSOSTEK Optimalkan Layanan Digital

BPJAMSOSTEK Optimalkan Layanan Digital

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melaksanakan kegiatan untuk mendengarkan ekspektasi para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait upaya mengoptimalisasi layanan di tengah pandemi COVID-19.

"Pandemi COVID-19 ini berdampak pada BPJAMSOSTEK yang beresonansi terhadap operasional dan layanan kepada para peserta," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam keterangan persnya diterima Antara, di Denpasar, Minggu.

Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan pada webinar bertajuk "Menciptakan Pelayanan Pelanggan yang Ekselen di Era Digital" belum lama ini.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan evaluasi, sinergi, sekaligus mendengarkan ekspektasi stakeholder dan masyarakat mengenai kualitas layanan yang diberikan BPJAMSOSTEK karena masa pandemi ini kebutuhan akan layanan yang optimal sangat dibutuhkan oleh peserta," ucapnya.

Kualitas layanan yang dimaksud mulai dari keseragaman dan sinergitas layanan di seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, optimalisasi wewenang dan fungsi layanan pada mitra kerjasama, dan sistem pelayanan dan pengaduan di seluruh kanal yang terintegrasi. 

Selain itu, kegiatan ini juga sengaja dilakukan untuk tetap menjalin silaturahmi dan menyapa seluruh masyarakat, khususnya para pekerja yang merupakan stakeholder dari BPJAMSOSTEK.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPJAMSOSTEK melakukan transformasi pada empat hal utama pelayanan untuk tetap dapat memenuhi ekspektasi pelanggan, yaitu optimalisasi digital service, menganalisa big data untuk keperluan pemetaan dan perilaku peserta, mengeliminasi penyebab distorsi layanan, dan utilisasi ide-ide inovatif dan kreatif.

Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan mengingatkan soal perlindungan jaminan sosial adalah hak seluruh warga negara yang dijamin oleh Undang undang. 

"Memasuki tatanan kehidupan era baru, BPJAMSOSTEK berkomitmen meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat, khususnya para tenaga kerja.  Peningkatan layanan dikolaborasikan dengan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Hal itu diwujudkan melalui layanan klaim tanpa kontak fisik (Lapak Asik)," ujarnya.

Protokol Lapak Asik untuk klaim JHT dilakukan secara hibrid melalui kanal online, klaim kolektif dan offline. Kanal Lapak Asik Online menerapkan klaim JHT seluruhnya secara daring. Proses dimulai dari registrasi dengan cara mengakses laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id., dilanjutkan proses upload dokumen via email dan verifikasi via telepon atau videocall, hingga akhirnya dana ditransfer.

Sedangkan kanal Lapak Asik Kolektif diterapkan bagi peserta yg mengalami PHK massal dari perusahaan berskala sedang dan besar. BPJAMSOSTEK akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memproses administrasi klaim JHT secara kolektif.

"Maka sudah sewajarnya kita mematuhi dan memastikan perusahaan dan pekerja kita telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK, agar tenang dalam bekerja dan kesejahteraan pekerja pun terjamin," kata Irfan.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait